BANGGAIDAERAHNEWS

DPMD Banggai Buat Inovasi “SayaPeDesa” untuk Peningkatan & Efisiensi Pengelolaan Keudes

Kabid Pemdes DPMD Banggai saat persiapan sosialisasi. (Foto: IST)

BANGGAINEWS.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai membuat inovasi untuk peningkatan dan efisiensi pengelolaan Keuangan Desa (Keudes) 291 Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Banggai. Yaitu penerapan aplikasi digital, Sistem Informasi Penyaluran Pendapatan Desa (SayaPeDesa).

Kepala Bidang Pemdes DPMD Banggai Adhiatmah Hamad, S.STP mengonfirmasi terkait inovasi mereka tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024) pagi tadi.

Di mana dalam rangka peningkatan dan efisiensi pengelolaan keuangan desa (KeuDes) pada era digital saat ini yang menurutnya, telah menjadi fokus utama dalam berbagai upaya reformasi birokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:   Massa Peserta Kampanye ATFM Paling Masif Pertanda Baik untuk Banggai Berkelanjutan

Hal itu sambung Kabid yang merupakan putra asli Kintom itu, yang telah mendorong atau memotivasi pihaknya untuk juga membuat inovasi digitalisasi pengelolaan keuangan desa.

Pendapatan desa seperti diketahui, terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD), dan Dana Desa (DD).

“Inovasi ini menitik beratkan pada penyaluran pendapatan desa yakni ADD dan PDRD,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia menambahkan, jika sebelumnya proses pengajuan dan verifikasi administrasi oleh Pemdes dilakukan secara manual. Maka dengan inovasi ini prosesnya bisa melalui aplikasi secara online.

BACA JUGA:   Respon Cepat, Panwascam Imbau Camat Moilong Banggai Tunda Distribusi Bansos!

“Untuk saat ini, inovasi ini sudah diterapkan pada lima desa di Kecamatan Nambo sebagai pilot project (proyek percontohan). Kalau untuk sosialisasinya sendiri sudah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2024, berdasarkan SK Bupati Banggai Nomor 400.10/4383/DPMD,” terang Adhiatmah lagi.

Adapun salah satu manfaat inovasi mereka, masih kata Kabid Pemdes DPMD Banggai itu, pengajuan persyaratan administrasi penyaluran dana ADD, PDRT dan Siltap/Tunjangan 291 Pemerintah Desa se Kabupaten Banggai. Cukup dengan mengupload pada aplikasi SayaPeDesa.

BACA JUGA:   Puluhan Massa Aksi Gelar Orasi Diminta Orator Kumpul Depan Kantor Dinas Kejari Banggai

“Harapan kami dengan aplikasi ini, penyaluran dana ADD, PDRD, dan Siltap Pemerintah Desa bisa lebih cepat, efektif dan efisien,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News