NEWS

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama Pemkab di Graha Dongkalan Luwuk

Rapat paripurna saat berlangsung, Selasa (04/11/2025). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Selasa (4/11/2025) malam di Graha Dongkalan Luwuk.

Rapat yang menjadi agenda penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo didampingi Wakil Ketua II, I Putu Gumi, dan dihadiri sebagian besar anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ramli Tongko, serta jajaran Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), dan sebagian Camat se Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Bupati Amirudin Kukuhkan Pengurus KTNA Banggai Diketuai Irwanto Kulap

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai menegaskan bahwa pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional serta aspirasi masyarakat Banggai.

RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menentukan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.

BACA JUGA:   Pesona Harmoni Banggai dalam Festival Teluk Lalong Luwuk, Komitmen untuk Mewujudkan Pariwisata yang Berkelanjutan

Sehingga dibutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan program yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, Wabup Furqanuddin Masulili dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banggai atas dukungan dan komitmen dalam proses penyusunan RPJMD.

Ia berharap, dokumen perencanaan tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan penuh suasana kebersamaan. Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 ini dijadwalkan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:   Camat Pagimana dan DLH Banggai Akui Telah Dimintai Klarifikasi Kejati Sulteng soal Mangrove Digusur Perusahaan Tambang Nikel di Siuna

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News