DPRD dan Pemkab Banggai Beri Persetujuan Bersama Rencana Awal RPJMD dan 4 Ranperda
BANGGAINEWS.COM- Rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (7/9/2021) telah menyetujui bersama penandatanganan nota kesepakatan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan panitia khusus (Pansus) 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto didampingi Wakil Ketua 1 Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua 2 Samsulbahri Mang, dihadiri Bupati Banggai H Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin M, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Perwakilan Unsur Forkopimda, Asisten I, II, dan III, Kepala OPD, Kabag Setdakab Banggai, dan para Camat se Kabupaten Banggai.
Adapun khusus empat Ranperda dimaksud yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda. Pertama, perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan. Kedua, rencana induk kepariwisataan. Ketiga, penyelenggaraan Informatika. Dan keempat, dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
“Demikian tadi pernyataan dari masing-masing fraksi telah bersepakat menerima, pertama Ranperda untuk disahkan menjadi Perda. Kedua, saran dan pokok pikiran yang berkembang dalam rapat Pansus dapat menjadi perhatian eksekutif,” kata Ketua Suprapto.
Setelah mendengarkan penyampaian Bupati Banggai H Amirudin. “Dengan ini, DPRD bersama Bupati Banggai menyetujui bersama 4 Ranperda menjadi Perda,” tutup Prapto, sapaan karib politisi PDI Perjuangan teloran Dapil IV Banggai itu.
(SOF)