BORGOLNEWS

Dua Pria di Luwuk Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta Sabu

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polres Banggai menangkap dua pria lantaran terlibat tindak pidana narkoba. Mereka diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021).

Kedua pria ini berinisial FH alias F (32) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dan MH alias H (34) warga Kelurahan Nambo Lempek, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

“Iya benar, kemarin ditangkap.  Penangkapan berdasarkan laporan warga kepada anggota bahwa mereka berdua akan pesta sabu-sabu,” sebut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Sabtu (25/9/2021).

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Ia mengatakan, keduanya dibekuk di dalam kamar tidur milik tersangka bernisial FH alias F, di Kelurahan Karaton, sekitar pukul 22.55 Wita, bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan tiga sachet bening berisi kristal bening diduga sabu-sabu, ponsel dan alat hisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Iptu Makmur menjelaskan, tiga sachet diduga sabu-sabu yang diamankan tersebut dua sachet berat bruto 1,27 gram merupakan milik tersangka FH dan satu sachet berat bruto 1,19 gram milik tersangka MH.

“Total berat bruto seluruh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 2,46 gram,” beber Iptu Makmur.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR2/*)

Tinggalkan Komentar