Dugaan Intimidasi Petani Sawit Tak Hanya Terjadi di Dataran Toili Banggai Namun juga di Desa Kecamatan Lain

BANGGAINEWS.COM- Dugaan intimidasi yang dilakukan oknum perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Ditengarai tidak saja terjadi di wilayah dataran Toili. Namun, juga terjadi di desa wilayah kecamatan lain di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu misalnya diduga terjadi pula di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. Di mana dari informasi yang diperoleh awak media ini. Jika lahan dua warga Trans Mandiri (TSM) yang mayoritas suku Bali.
Secara sepihak telah ditanami sawit oleh pihak perusahaan. Lantas ketika warga setempat meminta pertanggungjawaban. Justru hanya ditawarkan untuk digantikan dengan lahan lain.
Tidak hanya itu, lahan swapraja yang dibagikan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada kelompok tani masing-masing maksimal dua hektare (Ha). Juga sepihak langsung ditanami sawit oleh PT KLS sekira tahun 2011 lalu.
Padahal, sudah berada di luar HGU PT Sidolubat yang ditake over PT KLS. Dan ketika diminta pertanggungjawaban oleh pemilik maupun ahli waris. Seperti lahan satu hamparan yang bersebelahan dengan atas nama Hasim Amasiang. Yaitu atas nama Wardin, Hamid, dan dua lainnya, berdasarkan SKPT.
Karena tidak mau berurusan panjang lebar di kemudian hari. Dengan terpaksa menerima tawaran manajemen perusahaan PT KLS untuk dikonversi senilai Rp 25 juta per dua Ha.
Sementara itu, lahan atas nama Hasim Amasiang yang tidak kunjung bersepakat dengan pihak perusahaan. Ada upaya dari oknum perwakilan PT KLS, mengganti nama dengan orang lain yang memiliki jabatan di desa setempat. Sehingga, saat itu sempat menyulut emosi ahli waris yang mengetahuinya.
Pasalnya, selain berdasarkan SKPT. Juga sudah pernah dimohonkan untuk diverifikasi oleh KPH Balantak yang cakupan wilayah kerjanya hingga Desa Siuna. Sehingga, ahli waris pun telah mengantongi hasil verifikasi resmi instansi berwenang tersebut.
Dan melalui salah satu ahli waris berencana mendaftarkan gugatan perdata ke aparat penegak hukum (APH). Apalagi sudah ada putusan hukum terdahulu atas perkara di lahan satu hamparan yang sama berhasil dimenangkan Pihak Penggugat.
Seperti diketahui, sebelumnya Petani Sawit Dataran Toili Dibuat Resah Adanya Dugaan Intimidasi PT KLS.
Pernyataan Sulianti Murad sebagain Direksi PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang menyebutkan akan memproses hukum para petani sawit yang menjual ke tempat lain rupanya menuai reaksi.
Bagaimana tidak, dalam vidio yang viral dan mendapat beragam protes tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada para petani sawit yang berada di dataran Toili. Sebab, dalam vidio tersebut ia menekankan adanya perjanjian berupa siklus.
“Satu siklus itu adalah 50 sampai 100 tahun selagi tanaman sawit itu ditanam oleh PT KLS,” sebutnya dalam vidio tersebut.
Sejumlah petani yang ditemui awak media sangat menyayangkan kata-kata yang dilontarkan oleh Sulianti Murad tersebut. Menurut kebanyakan warga, apa yang disampaikan itu bukanlah tipikal calon pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat.
“Kalau kami liat dalam vidio itu pak, itu bukan calon pemimpin yang bisa diandalkan, yang ada kalau nantinya jadi pemimpin, tentu paling banyak mengintimidasi untuk kepentingan usahanya saja,” ujar salah seorang warga Kecamatan Toili yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beberapa warga juga mengeluhkan adanya intimidasi dalam bentuk lain yang dilakukan oleh PT KLS di antara Desa Bone Bae dan Desa Rata Kecamatan Toili Barat.
Disana kata mereka, pihak PT KLS mendirikan pos dengan melibatkan beberapa oknum untuk melakukan sweeping jika ada petani yang menjual sawit ke Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Beberapa petani sawit ada yang dicegat pak. Mereka dilarang oleh orang-orang yang berada di pos batas desa itu,” ujar warga.
Secara terpisah, Kepala Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kadek Suardika yang ditemui pewarta, Sabtu, (22/3/2025) membenarkan adanya informasi terkait adanya pos milik PT KLS tersebut.
Meskipun tidak terlalu jauh menanggapi keberadaan pos yang mengawasi perdagangan sawit ke Kabupaten Morowali Utara, namun ia menginginkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui OPD teknis yang menangani persoalan petani sawit di dataran Toili.
Sebagai solusi untuk menghindari adanya ketergantungan dan menghindari intimidasi PT KLS, Kadek Suardika saat ini tengah mencanangkan replanting lahan sekitar 27 hektar untuk persiapan penanaman sawit.
Dengan pola begitu ungkap Kadek Suardika, masyarakat dapat menikmati hasil perkebunan sawit sesuai dengan harga pasar dan tidak ada ketergantungan seperti yang terjadi di PT KLS saat ini.
“Kalau saya bandingkan sangat beda jauh harga jual TBS (Tandan Buah Sawit) jika dijual ke pabrik yang ada di Kabupaten Morowali Utara,” ungkapnya.
Sebagai pemerintah desa, ia menaruh harapan kepada pemerintah daerah agar bisa membantu para petani yang ingin memiliki kebun sawit, termasuk bisa mendapatkan suplai melalui program pengadaan bibit.
“Yang pasti kami berharap sekali agar pemerintahan AT-FM ini bisa membantu warga khususnya solusi untuk petani kami di Toili Barat,” imbuhnya.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News