Dugaan Jual Beli Solar Tug Boat ke Mobil Tangki di Jetty PT PDK Siuna, Begini Desakan AMPUH Sulteng

BANGGAINEWS.COM- Dugaan konspirasi atau persekongkolan yang dibuat oleh beberapa pihak dalam melakukan praktik ilegal di Jetty PT Prima Dharma Karsa (PDK), Sabtu malam (09/09/2023) pekan lalu sekira pukul 23.03 WITA, di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Dimana tug boat berbendera perusahaan PT Buana Marine VI ‘kencing’ bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke dua unit mobil tangki milik pengusaha transportir/supplier di Kabupaten Banggai.
Masing masing mobil tangki berbendera perusahaan PT Sulawesi Jaya Sakti (SJS) dan PT Ronald Jaya Energi (RJE).
Dikutip dari Radarsulawesi.id, 18 September 2023. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak pihak Polres Banggai agar mengusut kasus dugaan penjualan puluhan ton BBM jenis solar di Jetty PT. Prima Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai belum lama ini.
“Jika benar ada penjualan BBM jenis solar dilakukan secara Ilegal, maka pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas,” ujar Ketua AMPUH Sulteng, Chairul Salam, Senin 18 September 2023.
Bicara soal BBM kata Chairul, adalah sesuatu yang telah ditetapkan peraturannya oleh pemerintah dan tidak seorangpun atau oknum melakukan praktik penjualan maupun menyalahgunakan pemanfaatannya. Apalagi jika BBM yang statusnya subsidi.
Sehingga, jika memang ada prakti-paktik penjualan ataupun penyaluran secara ilegal oleh oknum tertentu, maka pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menanggapinya secara serius.
Hal itu ditegaskan Chairul, jangan sampai ada asumsi jika pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran. Sehingga para oknum-oknum tertentu seenaknya melakukan prakti-praktik jula beli BBM secara ilegal karena lemahnya pengawasan dari pihak kepolisian.
Untuk mengantisipasi hal itu, sebagai wadah yang eksis bergerak untuk mengawal beragam masalah sosial dan hukum yang ada di Kabupaten Banggai, Chairul mengancam akan menggelar aksi damai untuk mendesak agar pihak Polres Banggai lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap segala bentuk penjualan dan penyaluran BBM.
Sementara itu, seperti diberitakan pada edisi sebelumnya. Salah satu tug boat atau kapal penarik tongkang yang melakukan pemuatan ore nikel di Jetty PT Penta Dharma Karsa (PDK) berbendera perusahaan PT Buana Marine (BM) VI diduga berkonspirasi dengan salah satu pengusaha transportir/supplier bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai.
Pasalnya, tug boat perusahaan tersebut melakukan praktik ilegal ‘kencing’ solar ke dua unit mobil tangki. Masing masing mobil tangki berbendera perusahaan PT Sulawesi Jaya Sakti (SJS) dan PT Ronald Jaya Energi (RJE), yang berlabuh di Jetty PT Prima Dharma Karsa, Sabtu malam (09/09/2023) sekira pukul 23.03 WITA.
Dan saat itu terlihat pula mobil panther warna silver pengawal dua unit mobil tangki tersebut dengan plat nomor polisi DN 1x2x EA.
Salah satu Driver Mobil Tangki yang sempat diberhentikan di tengah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, usai mengisi BBM di Jetty PT Prima pada Sabtu malam tersebut.
Saat itu, ia hanya menyatakan, jika big bos mereka mengikuti di belakang menggunakan mobil panther.
Hanya saja, mobil panther dimaksud saat berusaha diberhentikan guna dikonfirmasi. Meski sempat berjalan pelan, namun tidak sampai berhenti. Justru kembali tancap gas arah balik ke Luwuk Banggai.
Oleh sebab itu, diduga ada yang tidak beres dan hendak disembunyikan dari publik.
Nomor handphone (HP) salah satu orang perusahaan mobil tangki dimaksud, 082x 92×0 5×28 yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan maupun sambungan telephone WhatsApp (WA) terkait hal itu. Hingga berita ini ditayangkan belum membalas atau merespon.
Dan informasi terakhir yang diperoleh awak media ini, Jumat (15/09/2023). Pemilik nomor kontak 082x 92×0 5×28 yang telah berusaha dikonfirmasi, diantaranya tercatat berinisial M alias MOK.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News