Efisiensi Anggaran 2025, Sekda Ramli: Pemkab Banggai Telah Lebih Dahulu Melakukannya, Rp 25 Miliar Terkecil Se-Sulteng

BANGGAINEWS.COM- Meski hingga kini masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat, terkait kebijakan efisiensi anggaran mulai tahun 2025 yang resmi diberlakukan pemerintah pusat berdasarkan surat edaran Presiden Prabowo Subianto.
Namun terkhusus untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda Kabupaten Banggai tidak saja tetap mendukung kebijakan orang nomor satu Republik Indonesia (RI) tersebut.
Buktinya meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD yang baru sekira tiga tahun lebih dipimpin orang nomor satu Bupati Banggai Amirudin, dan orang nomor dua Wakil Bupati Furqanuddin. Terus mengalami peningkatan signifikan atau penting dan cukup besar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Ramli Tongko kepada awak media pada Jumat (21/03/2025) sore.
Bahwa Pemda Kabupaten Banggai sesungguhnya sudah terlebih dahulu memberlakukan kebijakan rasionalisasi yang artinya, proses penyusunan anggaran sesuai dengan akal sehat atau efisiensi anggaran yang artinya, ketepatan dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya.
Adapun yang diefisienkan, terang Sekda Ramli yaitu pada pos anggaran perjalanan dinas, makan minum, dan alat tulis kantor (ATK).
Meski demikian, masih kata dia, total nilainya yakni Rp 25 Miliar terkecil se Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tujuan efisiensi anggaran Pemda, yaitu untuk mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa.
Serta tidak lain dan tidak bukan untuk memastikan, bahwa setiap rupiah APBD yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah Kabupaten Banggai yang kita cintai bersama ini.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News