20-26 Maret KPU Banggai Laksanakan Bimtek Pungut Hitung Suara kepada Badan Adhoc Dua Kecamatan Jelang PSU

BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai terus mempersiapkan secara matang untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 5 April nanti.
Dan terkini yang tengah dilaksanakan, menurut Anggota dan juga Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Hidayat Helingo.

KPU Kabupaten Banggai telah mulai melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 21 Maret 2025 di Kecamatan Simpang Raya dan tanggal 22 sampai dengan 26 Maret di Kecamatan Toili.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Badan Adhoc di dua kecamatan (Toili dan Simpang Raya) yaitu PPK, PPS dan KPPS, yang bertujuan memberikan pemaham.
Sekaligus simulasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Sehingga diharapkan pelaksaan PSU berjalan dengan baik
Sebelumnya saat disinggung bukankah badan adhoc yang dibentuk bahkan telah dilantik, adalah badan adhoc lama yang hanya diperpanjang kembali masa tugasnya untuk satu bulan tambahan ke depan. Sehingga, sesungguhnya sudah paham teknis pelaksanaan pungut hitung suara.
Kata Komisioner Hidayat kepada awak media ini, Rabu (19/03/2025) malam, bahwa benar kebanyakan badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS adalah personel lama.
Namun, ada pula sebagian yang masih baru. Sehingga, dipandang penting untuk dilaksanakan Bimtek kembali agar sama-sama lebih memahami.
Dan untuk diketahui pada pelaksanaan Bimtek dimaksud, ia menambahkan, bahwa tidak hanya pihaknya dari KPU Banggai. Akan tetapi, sebagai supervisi maka bersamaan juga dengan Staf Teknis KPU baik Provinsi Sulteng maupun KPU RI.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News