BORGOLNEWS

Enam Remaja Tiga Diantaranya Perempuan Terlibat Keributan di RTH Lalong Pengaruh Miras

BANGGAINEWS.COM- Sejumlah remaja yang telah dipengaruhi alkohol usai meneguk miras di gelandang polisi ke Mapolsek Luwuk, Jumat (26/11/2021) malam.

Mereka diamankan karena terlibat ketibutan dengan seorang remaja di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Ada enam remaja yang kita amankan, tiga diantaranya merupakan perempuan,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Keenam remaja ini diamankan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari di area RTH Lalong dan mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa sejumlah remaja terlibat keributan.

“Mereka hanya berselisi paham saja. Kami akan mengundang para orang tua remaja ini ke Mapolsek Luwuk,” tutur AKP Candra.

BACA JUGA:   Kekosongan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Banggai Telah Terisi, Siapa Dia Plt?

Para remaja ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas dan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi miras dengan membuat surat pernyataan.

“Orang tua dari keenam remaja ini juga diberikan pemahaman untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tandas AKP Candra.

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

(CR2/*)