BANGGAIDAERAHNEWS

Forum Komunikasi KT Desa dan Kelurahan Desak Ketua KT Kecamatan Nambo Segera Diganti

BANGGAINEWS.COM- Menyahuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Kecamatan Nambo yang mendesak agar segera dilakukannya pergantian Ketua dan Sekretaris Karang Taruna (KT) Kecamatan Nambo.

Pasalnya, didalam proses pemilihan diduga tidak sesuai mekanisme, regulasi serta ketidaktransparansian dalam pelaksanaan program dan anggaran ke karang taruna Desa dan Kelurahan.

Oleh sebab itu, melalui Forum Komunikasi KT Desa dan Kelurahan Kecamatan Nambo telah melayangkan surat perihal Pengusulan Temu Karya III KT Kecamatan Nambo tertanggal 15 Juli 2021 kepada Camat Nambo, dan dengan tembusan Bupati, Kepala Dinas Sosial, Ketua KT Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Dalam konsideran surat yang dilayangkan tersebut disampaikan, bahwa berdasarkan usulan dari masyarakat Kecamatan Nambo terkait pergantian Ketua dan Sekretaris KT Kecamatan Nambo karena adanya tiga permasalaan tersebut di atas.

Untuk itu, pengurus KT Desa dan Kelurahan mengadakan musyawarah dengan dua kesimpulan. Pertama, segera melaksanakan pemilihan Ketua dan Sekretaris kT Kecamatan Nambo sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 20.

Kedua, Pembentukan Majelis Pertimbangan KT Kecamatan Nambo sesuai dengan Permensos No 25 Tahun 2019 Pasal 22.

Selain itu, mayoritas pengurus KT Desa dan Kelurahan di Kecamatan Nambo kepada banggainews.com juga mengungkapkan, surat dimaksud sudah dimasukkan ke Pemerintah Kecamatan Nambo. Bahkan setelah surat masuk, Ketua KT Desa di Nambo sudah ke kantor Pemerintah Kecamatan (Pemka) Nambo yang diterima Sekretaris Camat (Sekcam).

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Akan tetapi, pihak Pemka Nambo justru tidak mengamini apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi KT Desa dan Kelurahan Kecamatan Nambo tersebut. Alasannya, sudah sesuai regulasi.

“KT Desa di Nambo juga sudah temui KT Kabupaten dengan Dinsos tapi dikembalikan ke Camat karena yang ba SK kan KT Kecamatan Camat,” ungkap pengurus KT Desa, Minggu (8/8/2021).

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Sayangnya, Camat Nambo Nurhaya Hasan yang sudah berusaha dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan, dan juga telepon WhatApp di Nomor 0822 9113 xxxx. Meski panggilan terlihat laporannya berdering, namun tidak dibalas ataupun diangkat.

(RED)

Tinggalkan Komentar