BANGGAINEWS

Fungsi Pengawasan Buntu, Berikut Nomor Kontak KPK RI yang Bisa Dihubungi!

BANGGAINEWS.COM- Menjawab pertanyaan beberapa wakil rakyat Kabupaten Banggai apabila terjadi kebuntuan (deadlock) pada pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan lembaga DPRD Kabupaten Banggai pada pelaksanaan perbaikan terhadap pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

Tim Direktorat Koordinator dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sempat menyarankan, dapat menghubungi nomor kontak mereka.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

“Jatuh temponya ini harusnya misalkan harus Oktober misalkan, udah harus diserahkan. Tapi menjelang waktu itu kok nada-nadanya tak masuk. Langsung kontak kami. Jangan sampai udah terlambat baru minta tolong kami, udah terlambat,” ujar Tri Budi Rahmadi yang turut dibenarkan rekannya Harun Hidayat.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Kemudian terkait nomor kontak dimaksud, sambung mereka, dapat menghubungi ketua Tim Korsup Wilayah Sulawesi Tengah, Basuki Hariyono, 0816 4814 xxx.

Hal tersebut disampaikan dua anggota Tim Direktorat Korsup KPK RI tersebut saat audiensi dengan para wakil rakyat di Ruang Rapat Kantor DPRD Banggai, Rabu pagi (8/9/2021) kemarin.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR1)

Tinggalkan Komentar