BORGOLNEWS

Indehoi di Penginapan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

BANGGAINEWS.COM- Dua pasangan muda-mudi tak bisa mengelak saat polisi merazia salah satu penginapan di Kota Luwuk, Senin (23/5/2022) malam.

Kedua pasangan ini kepergok tengah berduaan di kamar penginapan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Mereka terjaring saat tim Tarantula melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ditingkatkan berupa razia dengan sasaran prostitusi.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

“Saat razia di salah satu penginapan di Luwuk, ditemukan sepasang bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Perwira pangkat tiga balak ini pun menyayangkan masih ada muda-mudi kedapatan di dalam kamar penginapan tanpa ada ikatan pernikahan.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Ketika diminta dokumen pernikahan, mereka berdua tidak bisa memperlihatkannya,” imbuhnya.

Keduanyapun diamankan ke Mako Polsek Luwuk untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka kemudian kami perintahkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News