NEWSPILKADA

Ini Program dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 yang Dikeluarkan KPU Banggai

BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kini telah merilis tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Banggai tentunya bakal menggunakan hak pilihnya sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Banggai.

Informasi program dan jadwal ini terkait pencalonan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Program dan Jadwal

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU Kabupaten Banggai, melalui Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Banggai.

Pertama, pengumuman pendaftaran pasangan calon, akan dilaksanakan pada Sabtu-Senin, 24-26 Agustus 2024.

Kedua, pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

BACA JUGA:   Ribuan Elemen Masyarakat Jemput Kedatangan Petahana Balon Amirudin, ASN Jemput Bupati Banggai usai Umroh

Ketiga, program pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh kandidat atau Paslon Pilkada, sejak Selasa 27 Agustus hingga Senin, 2 September 2024.

Keempat, penelitian persyaratan administrasi calon, akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus sampai dengan Rabu, 4 September 2024.

Kelima, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi/Kabupaten, adapun jadwal yang ditetapkan sejak Kamis-Jumat, 5-6 September 2024.

Keenam, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sejak Jumat-Minggu, 6-8 September 2024.

BACA JUGA:   Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur Ditangkap Polisi Diapresiasi, Kwarcab Banggai Siap Beri Pendampingan Korban

Ketujuh, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, itu sejak Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024.

Kedelapan, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, pada Jumat-Sabtu, 13-14 September 2024.

Kesembilan, mengenai program dan jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon, yaitu sejak Minggu-Rabu, 15-18 September 2024.

Kesepuluh, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, pada Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024.

Kesebelas, penetapan pasangan calon, akan dilaksanakan selama sehari pada Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:   Program Air Bersih Uwedikan Tak Kunjung Direalisasikan, Begini Harapan Warga untuk Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Terkahir, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

Adapun belasan poin atau program dan jadwal Pilkada 2024 ini, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (KPU) Nomor 8 tahun 2024.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News