Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur Ditangkap Polisi Diapresiasi, Kwarcab Banggai Siap Beri Pendampingan Korban
BANGGAINEWS.COM– Kejadian pengeroyokan oleh dua pemuda terhadap empat pelajar saat mengikuti Pawai Obor Serentak memperingati Ulang Janji Pramuka, dan Hari Pramuka ke 63 tahun 2024 pada Selasa (13/08/2024) malam.
Selain membuat geram berbagai pihak, utamanya pihak orang tua para pelajar yang menjadi korban pengeroyokan. Juga sangat disesalkan dan membuat sangat prihatin unsur pimpinan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Banggai, dalam hal ini diungkapkan Sekretaris Risman Saripudin.
Pasalnya, kata dia, para pelajar yang menjadi korban pengeroyokan adalah merupakan kader Gerakan Pramuka.
Adapun terkait dengan telah ditangkapnya para pelaku pengeroyokan, sambung Risman atau yang akrab disapa Kakak Cimang itu, tentu sangat mengapresiasi gerak cepat polisi. Sehingga, tidak sampai terjadi konflik yang lebih besar atau hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Oleh sebab itu, memang penting untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dan di sisi lain, masih kata dia, Kwarcab Banggai siap memberikan pendampingan terhadap korban hingga proses hukum selesai. Sebab, pihak orang tua korban menghendaki proses hukum tetap lanjut. Dan akan memberikan Surat Kuasa kepada Kwarcab Banggai.
Seperti diketahui, mengutip rilis Humas Polres Banggai yang dibagikan Rabu (14/08/2024) pukul 10.22 WITA kemarin.
Gerak Cepat Resmob Polres Banggai Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur
Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (13/8/2024) malam.
Kedua pelaku bersinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23) ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat pelajar SMA di Luwuk Timur.
Kasus ini berawal saat keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa 13 Agustus pukul 20.30 Wita.
“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi kepada wartawan, Rabu (14/8/2024) pagi.
Akibat peristiwa itu, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah kemudian satu unit ponsel seorang korban ikut rusak pada saat di injak-injak oleh para pelaku.
“Para korban dengan didampingi orang tua melaporkan kasus ini di SPKT Polres Banggai,” tuturnya.
Tanpa menunggu lama, Resmob Polres Banggai yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Para pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas Tio.
Dihadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap para pelajar ini.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News