NEWSPARLEMEN

APBD-P Banggai 2024 Disepakati Bersama Pemkab dan DPRD, Penting Gunakan Sumber Keuangan untuk Jamin Hak-Hak Dasar Masyarakat

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Kab. Banggai.

Bupati Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Samsul Bahri Mang, S.E., S.H dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:   Lihat Antusias Elemen Masyarakat yang Jemput, Balon Bupati Amirudin: Ini Bukti Kerinduan sebagai Bentuk Dukungan

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

Hak-hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta pemenuhan standar pelayanan publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dn efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” tutur Bupati Amirudin.

Dalam rapat tersebut, H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Program Air Bersih Uwedikan Tak Kunjung Direalisasikan, Begini Harapan Warga untuk Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Saran tersebut mencakup penindaklanjutan usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

BACA JUGA:   Dorong Implementasi PPM yang Berkelanjutan, Manajemen Lakukan MGTC ke Pertamina EP Donggi Matindok Field

Turut Hadir Pj Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S., para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News