Jaga Keseimbangan Pembangunan & Kelestarian Lingkungan, Pemkab Banggai Susun RISPAL

BANGGAINEWS.COM- Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, Pemda Banggai dihadapkan dengan tantangan besar terkait pengelolaan air limbah.
Untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL).

Kepala Dinas PUPR Banggai I Dewa Supatriagama mengatakan, penyusunan RISPAL merupakan langkah strategis Pemda dalam menyiapkan arah kebijakan dan rencana teknis pembangunan SPAL secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.
Pengelolaan air limbah yang layak dan aman perlu memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas lingkungan, produktivitas ekonomi, serta citra daerah dalam konteks tata kelola perkotaan dan pedesaan yang bersih dan sehat,” ujar Dewa, mewakili Bupati Banggai, dalam kegiatan Seminar Awal Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) Kabupaten Banggai, Rabu (12/11/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.
Dalam menyusun RISPAL, pemerintah daerah bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Rencana Induk SPAL akan mengintegrasikan program pengelolaan air limbah dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sanitasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Saya berharap kita dapat menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas tentang pengelolaan air limbah di Kabupaten Banggai hingga beberapa tahun ke depan,” ujar Kadis PUPR.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
