BANGGAIDAERAHNEWS

Kabar Gembira! SK PPPK Banggai 2023 Siap Diserahkan, BKPSDM: Seleksi 2024 Siap Digelar

Soffian Datu Adam dan Rully Nasution

BANGGAINEWS.COM- Jika proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah selesai. Dipastikan dalam waktu dekat sudah akan langsung diserahkan.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam.

Menurutnya, proses penginputan oleh pihaknya yang diajukan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian (BKN).

“Yaitu untuk dilakukan proses pertimbangan teknis penetapan nomor induk. Selanjutnya, untuk kita menetapkan SK,” terangnya kepada awak media, Senin (06/05/2024) sore.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Tutup Festival Ogoh-ogoh, Optimis Pesan Damai & Harmoni Akan Terus Mengakar Dalam Hidup Masyarakat

Adapun yang telah lebih dulu yakni untuk PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Sebab, jumlahnya sedikit. Barulah disusul Tenaga Guru yang jumlahnya memang banyak.

“Saat ini tinggal penandatanganan SK oleh Bupati Banggai. Dan sekalian menyesuaikan kesiapan Bupati Banggai untuk agenda kegiatan penyerahan secara simbolisnya,” terang Kaban Soffian lagi.

Kemudian saat ditanya terkait ada berapa total kuota PPPK yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini, kapan tepatnya?

BACA JUGA:   Melalui Program Satu Juta Satu Pekarangan, Banggai Masuk 10 Besar & Raih PPD pada Musrenbangnas 2024

Kepala BKPSDM Banggai itu menyatakan, seperti yang sudah pernah disampaikan. Kalau totalnya berjumlah 1.550. Terbagi atas Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru.

“Tenaga teknis yang terbesar kuotanya. Kemudian tenaga guru sekira 250 an,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, jika pada tanggal 13 Mei 2024 pekan depan pihaknya telah mendapatkan undangan dari Menpan RB. Yaitu rapat koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

“Seleksinya insyaAllah dilaksanakan di daerah kita sendiri,” tutup Kepala BKPSDM Banggai itu.

BACA JUGA:   Puluhan Warga Siuna Geruduk PT. PDK Tuntut Kompensasi & Hak, Polsek Pagimana: Aksi Unras Harus Sesuai UU

Hal senada disampaikan Staf Teknis BKPSDM Banggai, Rully Nasution yang dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News