BANGGAIDAERAHNEWS

Kanim Banggai dan Kantor POS Indonesia Beri Kemudahan Pelayanan

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai bertempat di Aula Yasonna H. Laoly, melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor POS Indonesia Luwuk, Jumat (01/09/2023).

Perjanjian kerja samanya mencakup Kemudahan Pembayaran PNBP Dokumen Keimigrasian dan Pilihan Jasa Pengiriman Dokumen Keimigrasian.

Dalam acara tersebut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhank dan Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Luwuk, Anggi Wardani menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut.

BACA JUGA:   BKPSDM Banggai Umumkan Peserta Selter JPTP 8 Delapan OPD, Berikut Nama-namanya

Perjanjian kerja sama tersebut diadakan untuk mempermudah pemohon dalam melakukan pembayaran PNBP paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, sehingga pemohon tidak jauh-jauh lagi ke Kantor Pos untuk membayar PNBP paspor.

BACA JUGA:   Pemindahan Aktivitas Bongkar Muat, Rekomendasi DPRD Banggai Menunda Bukan Membatalkan

Kami Pasti Banggai “Beriman Aktual Gigih dan Inspiratif”.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News