Kanim Banggai dan Kantor POS Indonesia Beri Kemudahan Pelayanan

BANGGAINEWS.COM- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai bertempat di Aula Yasonna H. Laoly, melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor POS Indonesia Luwuk, Jumat (01/09/2023).
Perjanjian kerja samanya mencakup Kemudahan Pembayaran PNBP Dokumen Keimigrasian dan Pilihan Jasa Pengiriman Dokumen Keimigrasian.
Dalam acara tersebut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhank dan Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Luwuk, Anggi Wardani menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut.
Perjanjian kerja sama tersebut diadakan untuk mempermudah pemohon dalam melakukan pembayaran PNBP paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, sehingga pemohon tidak jauh-jauh lagi ke Kantor Pos untuk membayar PNBP paspor.
Kami Pasti Banggai “Beriman Aktual Gigih dan Inspiratif”.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News