BORGOLNEWS

Kapolres Banggai Imbau Orang Tua Jaga & Awasi Pergaulan Anaknya

BANGGAINEWS.COM- Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar di Luwuk bernisial AL terus menjadi perhatian publik. Untuk itu Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kasus sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, tidak ada upaya main hakim sendiri. Karena kami sudah menindak lanjuti secara maksimal dan professional,” ungkap AKBP Yoga.

AKBP Yoga pun mengimbau kepada keluarga tersangka harus bisa memaklumi sebab perbuatan tersebut telah terjadi. “Mereka diamankan karena ada penyebabnya,” terang AKBP Yoga.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Orang pertama di Polres Banggai ini pun berpesan kepada seluruh masyarakat khusunya para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. “Saya minta seluruh masyarakat menjaga anak-anaknya tidak ada yang keluar hingga larut malam, nongkrong-nongkrong, bahkan sampai menggunakan barang-barang terlarang tanpa dipantau orang tua,” imbau AKBP Yoga.

Sebab menurut perwira pangkat dua melati ini menjelaskan, pantauan terkecil itu berada di lingkugan keluarga, kemudian lingkungan tempat tinggal dan lingkungan sekolah. “Yang paling terkecil adalah lingkungan keluarga. Jadi kami minta para orang tua untuk bisa lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” imbau AKBP Yoga.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Sebelumnya, Satreskrim Polres Banggai menahan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang pelajar berinisial AL yang terjadi di depan Kantor PT. Sentral Sulawesi, Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dari keempat yang ditahan tersebut yakni satu orang dewasa dan tiga masih dibawah umur atau berstatus sebagai pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA). “Dua sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dua orang lagi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Yoga.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News