BANGGAIDAERAHNEWS

Kegiatan Parenting & Penegerian PAUD, Pemkab Banggai Miliki Komitmen untuk Berpihak pada Peningkatan Kualitas Pendidikan

BANGGAINEWS.COM- Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini serta menanamkan merdeka belajar dan berjiwa Pancasila, maka perlu adanya kegiatan parenting. Tujuan dari parenting adalah guna meningkatkan pengetahuan kepada orang-tua tentang kesehatan, perawatan, pengasuhan pendidikan dan perlindungan sesuai tahapan usia anak. Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan motivasi kapada para orang-tua untuk berperan aktif dalam pendidikan anak usia dini.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banggai melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H. pada Pembukaan Parenting PAUD dan Penegerian Satuan PAUD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (30/04/2024).

BACA JUGA:   Amirudin Daftar Pertama di PAN Banggai, Penggalangan KTP Keinginan Warga sebagai Bentuk Dukungan

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus memiliki komitmen untuk berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan. Demikian juga dengan masyarakat, harus menyadari akan kontribusi pendidikan bagi kemajuan dan kemakmuran masa depan bangsa, agar menjadi bangsa yang lebih maju.

Menurut Bupati Banggai seperti dalam sambutan tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut baik Satuan PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat Kabupaten Banggai menjadi PAUD Negeri, karena hal tersebut merupakan salah-satu upaya kita dalam mendukung Visi Kabupaten Banggai yakni Terwujudnya Banggai Maju Mandiri Dan Sejahtera.

BACA JUGA:   Sidang Pledoi Perkara Korupsi Oknum Kades Matabas Bunta di Pengadilan Tipikor Palu, Begini Pokoknya!

Seperti diketahui, pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kelembagaan Manajemen PAUD yang dilaksanakan ini, didalamnya ada dua sub kegiatan, yakni Parenting PAUD dan Penegerian PAUD.

Parenting PAUD adalah kegiatan yang melibatkan orang tua untuk membantu pendidik dalam proses pembelajaran di kelompok/kelas anaknya, secara bergilir 1 atau 2 orang tua. Penegerian satuan PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat/ pemerintah desa yang selanjutnya disebut Penegerian Satuan PAUD adalah kegiatan peralihan status satuan PAUD dari status yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi status yang diselenggarakan oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Ini 8 Misi Arah Pembangunan yang Dipaparkan Bupati Amirudin saat Musrenbang RPJPD 2025-2045

Kegiatan ini diikuti oleh para stakeholder yang tersangkut dengan aktivitas pembelajaran di lingkungan tersebut. Turut hadir pada pembukaan ini beberapa perwakilan OPD dilingkup Pemkab Banggai dan beberapa undangan lainnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News