Kekosongan Komisioner Bawaslu Banggai, Ketua Bawaslu Sulteng: Untuk Sementara Diambil Alih Provinsi

BANGGAINEWS.COM- Kekosongan jabatan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai saat ini, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun, bahwa untuk sementara diambil alih provinsi.
“Untuk sementara diambil alih provinsi..,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/08/2023) pukul 23.01 WITA menjawab pertanyaan bagaimana menyikapi kekosongan komisioner Bawaslu Banggai saat ini, siapa yang melakukan pengawasan tahapan verifikasi DCS atau apa tepatnya yang dilaksanakan KPU.
Untuk diketahui, 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai yang telah mengikuti Fit and Proper Tes (FPT) pada tanggal 5 Agustus 2023 pekan lalu, hingga kini masih harap harap cemas.
Pasalnya, jika jadwal awal pengumumannya Sabtu 12 Agustus 2023. Ternyata terjadi perubahan ke Senin 14 Agustus. Kemudian diubah kembali ke Rabu 16 Agustus 2023.
Namun, hingga Rabu malam ini pukul 23.59 WITA. Pengumuman resminya belum kunjung diterbitkan dan ditayangkan pada web baik Bawaslu Sulteng maupun Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi $ulteng Nasrun yang sempat dikonfirmasi kembali terkait hal itu. Dimana sampai dengan hari ini tanggal 16 Agustus. Apakah sudah ada pengumuman resmi hasil FPT, siapa saja 5 calon anggota Bawaslu khususnya Kabupaten Banggai? Atau seperti apa!?
Karena sesuai surat Keputusan Ketua Bawaslu RI bahwa sudah dirangkai Pelantikan atau seperti apa pula!?
“Ditunggu saja info resminya..,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pukul 22.49 WITA.
Saat disinggung terkesan sudah tidak terbuka, tanggapan Pak Ketua? “Apa tdk terbuka??,” timpalnya lagi.
Ataukah 10 besar sudah harus ke Jakarta walaupun belum terima pengumuman yang terpilih?
“Ini surat resmi,” kata Nasrun sambil menunjukan kembali surat Ketua Bawaslu terakhir yang memutuskan menetapkan, pengumuman calon anggota Bawaslu terpilih dan Pelantikan diubah kembali menjadi tanggal 16 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2023 dimaksud.
Adapun terkait terkesan sudah tidak terbuka, dengan kerap tertunda/berubahnya jadwal pengumuman?
“Ditunggu saja pak, karena waktu sesuai surat belum selesai..,” kata Ketua Bawaslu Sulteng itu lagi.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News