BANGGAINEWS

Komisi 3 Gelar RDP Tuntutan Mahasiswa Soal SK Pengangkatan Dirut dan Direksi Perumda Air Minum Banggai

BANGGAINEWS.COM- Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai gelar RDP terkait pengangkatan Direktur Utama (Dirut) dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Banggai, Senin (13/9/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Fuad Muid masih berlangsung dengan dihadiri beberapa anggota, perwakilan mahasiswa, dan berbagai pihak.

Mantan Direktur PDAM Banggai periode 2008-2011, Suwarto Mahiwa dalam pendapatnya menyatakan, pengangkatan Direktur PDAM pada masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya di Kabupaten Banggai jika berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), ada pula dugaan beberapa persoalan. Akan tetapi, tidak diapa-apakan.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Oleh sebab itu, sambungnya, sangat tidak fair kalau pengangkatan Dirut dan Direksi yang belum lama ini dilantik pemerintahan saat ini yang dipersoalkan.

Saat itu, ia pun sempat menyinggung, persoalan lain terkait dana penyertaan modal hingga total sebesar Rp9 miliar yang dikucurkan bertahap tiga tahun anggaran berturut-turut yang belum dipertanggungjawabkan.

Padahal, ada dugaan terdapat potensi kerugian negara hingga sebesar Rp1,4 miliar. Dimana sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

“Kasihan toh itu uang rakyat. Namun tidak ada pihak-pihak yang menyuarakannya supaya segera dipertanggungjawabkan secara terang benderang,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Fuad menyatakan, sudah pernah menggelar RDP. Dan saat ini tinggal menunggu seperti apa hasil pemeriksaan akhir BPK.

Sementara itu, Rektor UMLB Sutrisno D Djawa menyatakan, bahwa keputusan Dirut dan Direksi Perumda Air Minum Kabupaten Banggai merupakan diskresi Bupati Banggai.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas, maka mestinya jalur yang tempuh yaitu ke PTUN,” demikian tutup salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Jole itu.

(SOF)

Tinggalkan Komentar