BANGGAIDAERAHNEWS

Pemkab Banggai Minta Perusahaan Laporkan Besaran Dana CSR dan Masyarakat Adat Diminta Tunggu Hasil Audit

BANGGAINEWS.COM– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin meminta kepada pihak PT.Donggi Senoro LNG (DSLNG) agar dapat melaporkan besaran dana Corporate Social Responsible milik mereka ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Permintaan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat mediasi antara perwakilan Masyarakat Adat Kecamatan Batui dan pihak PT. DSLNG perihal transparansi pengelolaan CSR bertempat di ruang rapat khusus, Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (13/5/2022).

“Kedepan CSR yang bapak keluarkan untuk masyarakat Kabupaten Banggai harus dilaporkan kepada Pemerintah daerah, karena demikianlah yang diamanatkan oleh Ditjen Bina Keuda,” sebut Ir.H. Amirudin.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Alasan kenapa harus dilaporkan, menurut Bupati Banggai, karena akan didaftar sebagai pemasukan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jelas besaran income yang diperoleh Kabupaten Banggai. Hal itu, lanjut beliau, berlaku bagi semua perusahaan yang melakukan investasi di daerah ini.

“Kami tidak minta uangnya, pengelolaan dana CSR silahkan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat, yang kami minta laporan dana dan programnya,” jelas Bupati.

APBD sendiri, Ir.H. Amirudin menjelaskan, selain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), CSR juga termasuk dalam bagian dari besaran APBD yang seharusnya terdata dengan baik dan menjadi informasi yang dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Setiap tahun, kami harap ada laporan berapa dana yang akan atau telah diberikan untuk membantu masyarakat, mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan di setiap kecamatan, silahkan berkoordinasi langsung dengan masyarakat,” sambungnya.

Di akhir penyampaian sebelum menutup rapat tersebut, Ir. H. Amirudin mengingatkan kepada pihak perusahaan agar mencegah adanya informasi palsu mengenai CSR yang dapat menimbulkan kisruh di masyarakat, kemudian ia juga meminta perwakilan Masyarakat Adat untuk menunggu hasil audit internal yang dilakukan PT. DSLNG sehingga bisa diketahui ada tidaknya penyalahgunaan anggaran CSR.

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Camat Batui, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Banggai, Kepala Dinas Sosial dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Banggai.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News