BANGGAIDAERAHNEWS

Lagi, PPKM Kabupaten Banggai Masih Tetap Kriteria Level 3

BANGGAINEWS.COM- Jika Kota Palu, Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19 kini sudah berada pada kriteria Level 2 bersama 4 Kabupaten lain.

Dan Kabupaten Morowali bahkan PPKM nya sudah berada pada kriteria Level 1. Tidak demikian dengan daerah luar Jawa dan Bali, yaitu Kabupaten Banggai ini. Dimana sudah sekitar 3 kali masa perpanjangan PPKM masih tetap berada pada kriteria Level 3 dan belum kunjung turun.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati atau Walikota. Untuk Diktum KESATU : Khusus Kepada : Huruf h. Gubernur Sulteng dan Bupati atau Walikota untuk wilayah Kabupaten atau Kota dengan kriteria; 3) Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Banggai, dan 6 Kabupaten lain. Dimana yang terakhir Kabupaten Sigi.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Terakhir pada Diktum KEEMPATBELAS : Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 November 2021 sampai dengan tanggal 22 November 2021. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2021 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

(CR1)