BANGGAIDAERAHNEWS

Lahan Pertanian di Banggai Kena Imbas Usaha Hulu Migas, Bupati Banggai: Akan Diganti Tiga Kali Lipat

FGD RPJPD Banggai 2025-2045 saat berlangsung di Kantor Bappeda Litbang, Selasa (12/12/2023). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Di akhir agenda kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang digelar di Ruang Pahangkabotan, Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Selasa (12/12/2023).

Bupati Banggai Amirudin sempat menyinggung, jika usaha hulu migas di Kabupaten Banggai lahan pertanian kita yang terpakai luasannya sekira 33 hektare (Ha).

Dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, perusahaan wajib mengganti tiga kali lipat.

BACA JUGA:   JOB Tomori Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Forum Silaturahmi Desa

Sehingganya, sambung orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu, nanti kita akan ada lahan pertanian baru sebagai pengganti seluas 66 Ha.

Kita hanya menyiapkan lahan, dan pihak perusahaan yang melakukan percetakan lahan baru.

Dan dengan lahan pertanian yang ada, masih kata Bupati Banggai, bisa saja kita kelola sendiri atau kita berikan ke para petani yang belum memiliki lahan.

BACA JUGA:   Panen Kedelai Berdayakan Benih Mandiri di Desa Sindang Baru, Dinas TPHP Sulteng Apresiasi Banggai Juara 1 Se-Indonesia Timur

Hanya saja, Bupati Banggai mengingatkan, pembangunan sektor pertanian atau perkebunan harus memprioritaskan perkebunan sesuai komoditas andalan per wilayah.

Tidak bisa sama semua, harus mempertimbangkan komoditas secara kewilayahan.

“Karena kehancuran suatu pekerjaan kalau diberikan bukan kepada ahlinya,” tandasnya yang disambut aplaus seluruh yang hadir pada agenda kegiatan tersebut.

“Sehingga, pada tahun 2045 kita tidak akan krisis pangan,” tutup Bupati Banggai Amirudin.

BACA JUGA:   Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 Dirangkai Penyusunan SKP, Berikut Ini yang Disampaikan

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News