NEWSPERISTIWA

Seorang Petani Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Listrik yang Dipasang untuk Jerat Hama di Perkebunan Tikupon Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Bualemo, Polres Banggai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang lelaki bernama Paryadi (47) di area perkebunan Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 19.30 WITA.

Kronologi kejadian bermula ketika istri korban yang merasa cemas karena suaminya belum juga pulang ke rumah sejak pamit pergi pada pagi hari hingga waktu Maghrib.

Kemudian sang istri bersama saksi lain memutuskan untuk pergi mencari korban ke area kebun miliknya. Sesampainya mereka terkejut mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia terbaring di atas kabel di dekat pagar.

BACA JUGA:   Terduga Pelaku Pencurian Kopra untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari Diamankan Polsek Batui Banggai

Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Bualemo yang tiba di lokasi langsung mendatangi TKP. Diduga korban meninggal akibat sengatan listrik yang dipasangnya untuk menjerat hama.

“Menurut keterangan istri korban bahwa suaminya sudah lama memasang aliran listrik di pagar kebun untuk jerat/usir hama,” tutur Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii.

BACA JUGA:   Bukti Nyata Disdikbud Lestarikan Budaya, Pemkab Banggai Kembali Terima Penghargaan RBD Kemendikdasmen RI

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dari TKP menuju rumah korban yang berjarak sekitar 500 meter.

Kapolsek Bualemo menjelaskan, bahwa korban diduga tengah membersihkan area lahan kemudian tersengat listrik oleh pagar kawat yang di pasang oleh pemilik kebun untuk mengusir hama.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima dengan iklas dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan autopsy. Selanjutnya almarhum dimakamkan pada Minggu (24/5/2026) jam 10.00 Wita.

BACA JUGA:   Terduga Pelaku Pencurian Kopra untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari Diamankan Polsek Batui Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News