BORGOLNEWS

Mabuk Miras, Seorang Pria di Lenyek Luwuk Utara Mengamuk Sambil Tenteng Parang

BANGGAINEWS.COM- Personel Polsek Luwuk mengamankan seorang pria bernisial NL (30) warga Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Minggu (5/9/2021).

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, korban sedang duduk di konter pulsa, tiba-tiba melihat tersangka membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang menuju kios yang berada di depan warung korban.

BACA JUGA:   Dinsos Banggai Validasi Data Calon Penerima BANTU dan BLT-BBM, Asisten Nur: Tak Boleh Ada Pemotongan dan Manipulasi

“Saat itu tersangka mengayunkan parang ke atas kios. Setelah itu tersangka pergi ke rumah nenek korban dan kembali mengayunkan parang ke dinding rumah,” ungkap AKP Pino.

AKP Pino menuturkan, aksi tersangka tak berenti disitu saja, dirinya yang telah dipengaruhi miras kemudian mendatangi konter pulsa milik korban dan mengayunkan parang ke arah korban, namun korban menangkap tangan tersangka sehingga terjadi perkelahian.

BACA JUGA:   Pemkab Banggai Gelar Gebyar Pasar Murah Bantu Masyarakat Peroleh Bahan Pokok di Tengah Kenaikan Inflasi

“Dalam perkelahian itu keduanya terjatuh dalam drainase. Warga setempat yang melihat kejadian itu mencoba melerai dan mengamankan keduanya. Pelaku ternyata dibawah pengaruh miras,” tutur AKP Pino.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:   Surat Teguran DLH Banggai Kepada PT Prima Belum Jelas Tindaklanjutnya

(CR2/*)

Tinggalkan Komentar