Mabuk Miras, Seorang Pria di Lenyek Luwuk Utara Mengamuk Sambil Tenteng Parang
BANGGAINEWS.COM- Personel Polsek Luwuk mengamankan seorang pria bernisial NL (30) warga Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Minggu (5/9/2021).
Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, korban sedang duduk di konter pulsa, tiba-tiba melihat tersangka membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang menuju kios yang berada di depan warung korban.
“Saat itu tersangka mengayunkan parang ke atas kios. Setelah itu tersangka pergi ke rumah nenek korban dan kembali mengayunkan parang ke dinding rumah,” ungkap AKP Pino.
AKP Pino menuturkan, aksi tersangka tak berenti disitu saja, dirinya yang telah dipengaruhi miras kemudian mendatangi konter pulsa milik korban dan mengayunkan parang ke arah korban, namun korban menangkap tangan tersangka sehingga terjadi perkelahian.
“Dalam perkelahian itu keduanya terjatuh dalam drainase. Warga setempat yang melihat kejadian itu mencoba melerai dan mengamankan keduanya. Pelaku ternyata dibawah pengaruh miras,” tutur AKP Pino.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.
(CR2/*)