Mabuk Usai Konsumsi Miras, Seorang Pria di Toili Banggai Terlibat Perkelahian dan Tikam Teman Akhirnya Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Polsek Toili meringkus seorang pria berinisial HE (32) warga Desa Pandanwangi Kecamatan Toili Barat diduga melakukan penikaman terhadap korban inisial ES (35) warga Desa Singkoyo, Toili yang mengakibatkan Korban mengalami luka tusukan dan dirawat di Puskesmas Toili II, Senin (31/8/2026).
Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga di ruang kerjanya pada Selasa (1/9) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 31 Agustus 2026.
“Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan usai kejadian.
“Berdasarkan keterangan HE, korban dan pelaku sebelum kejadian itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama disebuah warung,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, antara korban dan pelaku berselisih paham dan terlibat perkelahian. Saat keduanya hendak melaporkan kasus penganiayaan di Mapolsek Toili. Tiba di Desa Rusa Kencana, pelaku mendatangi korban dan langsung menusuk korban dengan mengunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Dari hasil pemeriksaan korban mengalami 2 tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terangnya.
Dari hasil interogasi sambungnya, HE mengakui perbuatannya.“Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti pisau masih dilakukan pencarian karena dibuang pelaku dirawa-rawa,” tegasnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
