Mayat yang Ditemukan Mengambang di Rawa Perbatasan Mansahan dengan Rusa Kencana Diduga Bunuh Diri
BANGGAINEWS.COM- Sesosok mayat yang ditemukan mengambang di rawa perbatasan Desa Mansahan dengan Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis sore (12/8/2021) tadi, telah teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki, bernama Supriadi (Usia 56 Tahun).
Berdasarkan laporan yang dibagikan Kapolsek Toili, AKP Candra, SH. kepada banggainews.com. Pasca menerima laporan personel Polsek Toili langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) penemuan korban tersebut, di Desa Rusa Kencana (Kompleks Perkebunan warga), KecamatanToili, Kabupaten Banggai.
Waktu Kejadian pada hari Kamis Tanggal 12 Agustus 202, sekitar pukul 15.00 Wita.
Adapun identitas korban atau mayat dimaksud, tepatnya Supriadi alias Jupri, umur 56 tahun, kelahiran Lumajang, suku Jawa, beragama Islam, pekerjaan Tani, alamat Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Nama dan alamat saksi-saksi. Pertama, atas nama Sunggiri, umur 35 tahun, suku Jawa, pekerjaan Tani, agama Islam, alamat Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Kedua, Joko Suprayitno, umur 31 tahun. Dan saksi ketiga atas nama Suparman, umur 23 tahun, suku Jawa, pekerjaan Tani, agama Islam, dan alamat yang sama.
Sementara itu, kronologis kejadian masih berdasarkan laporan. Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 agustus 2021 sekitar jam 15.00 Wita, saat itu saksi Songgiri sedang memancing ikan di sungai kecil kompleks perkebunan warga setempat, tiba-tiba melihat ada sesosok mayat mengapung tanpa identitas dalam posisi tengkurap di atas genangan air bekas galian lubang dompeng.
Selanjutnya melihat kejadian tersebut saksi langsung lari kearah perkampungan untuk memberitahukan kepada warga, dan meminta tolong keluarga serta mengajak warga lainnya untuk melihat dengan tujuan untuk mengetahui identitas korban.
Dan pada saat itu juga saksi Joko Supriatno dan saksi Suparman langsung mendekati dan diketahui korban adalah masyarakat Desa Rusa Kencana yang bernama Supriadi alias Jupri. Dan saat ditemukan korban dalam posisi terapung dan tengkurap di atas genangan air lubang bekas galian dompeng, dengan kedalaman air sekitar 2 meter dan terdapat tali mengikat pada badan dengan pemberat mengunakan batu.
Selain itu, pada saat ditemukan kondisi korban sebagian organ tubuhnya rusak kerena mengalami pembusukan. Korban menggunakan celana panjang warna biru dan mengunakan baju kaos warna putih merah dengan posisi menggendong tas warna hitam berisikan pakaian, serta sudah dalam keadaan badan membengkak dan membusuk.
Korban dievakuasi oleh personel Polsek Toili dan Babinsa dan dibantu warga masyarakat serta keluarga. Selanjutnya dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulance di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Dugaan sementara penyebab kematian korban yaitu bunuh diri karena sering berselisih paham dengan istrinya, serta akibat desakan ekonomi karena mempunyai 8 orang anak. Sehingga, korban nekat melakukan bunuh diri dengan cara mengikatkan tali pada tubuh dengan menggunakan pemberat batu, dan menjatuhkan diri ke lubang berisi air bekas galian dompeng.
Terpisah, menurut informasi dari anak korban Joko Suprayitno bahwa almarhum meninggalkan rumah pada hari Jumat 05 Agustus 2021, dan sebelum almarhum meninggalkan rumah sudah ada masalah keluarga atau pertengkaran bersama istrinya.
Selain itu, bahwa korban sebelumnya mempunyai riwayat penyakit Asma atau gangguan paru-paru.
Terakhir yang menjadi catatan, bahwa keluarga korban meminta agar jenazah almarhum untuk dibawa ke rumah duka dan menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi.
Sehubungan dengan kematian korban, keluarga tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun, juga atas kematian korban dan keluarga bersedia membuat Surat Pernyataan mengetahui pemerintah setempat.
Oleh sebab itu, jenazah setelah dimandikan malam ini juga akan dimakamkan oleh keluarga di TPU Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili.
(SOF/*)