NEWS

Menuju ZI-WBK, ASN Puskesmas Simpong Studi Tiru di BPBJ Setda Kabupaten Banggai

Foto bersama ASN Puskesmas Simpong saat studi tiru ke BPBJ Setda Kabupaten Banggai, Rabu (07/06/2023).

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan UPTD Puskesmas Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan pada bulan Mei kemarin dengan dipimpin langsung Bupati Amirudin.

Sebagai tindak lanjutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UPTD Puskesmas Simpong melakukan studi tiru di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Banggai Tuan Rumah Rakor Keprotokolan Se-Sulteng, Gubernur Diwakili Bupati Amirudin Sambut Baik & Apresiasi Semua Pihak

Kedatangan ASN Puskesmas Simpong disambut langsung Kepala BPBJ Setda Kabupaten Banggai I Dewa Supatriagama, Rabu (07/06/2023).

Dewa memaparkan berbagai capaian dan program bagian PBJ dalam melaksanakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).

“PBJ ini kan salah satu tugas melakukan pelayanan pada penyedia. Sehingga kami memaparkan kiat kiatnya melakukan pelayanan tentunya dalam zonasi wilayah bebas korupsi,” ujar Kabag Dewa yang juga merupakan salah satu Penyuluh Anti Korupsi (PAK) di Kabupaten Banggai itu.

BACA JUGA:   Diduga Nyambi sebagai Pengedar Sabu, MS Ditangkap di Toili Banggai

Seperti diketahui, UPTD Puskesmas Simpong yang menjadi satu satu unit kerja di Pemda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang nantinya akan dinilai tim dari Kementrian PANRB sebagai wilayah zonasi WBK.

BACA JUGA:   Komisi 1 DPRD Fasilitasi Audiensi BAN SM Sulteng Hanya Dihadiri Beberapa Stakeholder di Banggai

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News