BANGGAIDAERAHNEWS

Monev KI Sulteng di Banggai, DKISP Optimalkan Layanan Informasi Lewat Website PPID

BANGGAINEWS.COM- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan pemerintah daerah.

Komisi Informasi merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan memiliki kewenangan dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu bentuk pelaksanaan kewenangan tersebut adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang menjadi objek penilaian keterbukaan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, tim Komisi Informasi Sulawesi Tengah melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banggai yang terletak di Kantor DKISP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:   Percepat Pelayanan Dasar & Pengembangan Wilayah di Banggai, Tiga Kecamatan Direncanakan Mekar

Kepala DKISP Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. Keterbukaan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Kepala DKISP Banggai.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendukung terwujudnya konsep smart city yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi. Beberapa inovasi tersebut antara lain:

  • Free WiFi (WiFi Gratis) di berbagai titik strategis untuk mendukung akses informasi masyarakat;
  • Website PPID sebagai pusat layanan dan penyediaan informasi publik;
  • Banggai Digital Service, aplikasi pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring;
  • Banggai Satu Data, sistem integrasi data daerah untuk memastikan keakuratan dan konsistensi informasi lintas sektor;
  • Command Center, pusat kendali yang digunakan untuk memantau, mengoordinasikan, serta merespons berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara real-time.
BACA JUGA:   Toili Makmur Akan Lahir Menjadi Kecamatan Baru di Kabupaten Banggai, Amin..

Menurutnya, berbagai inovasi tersebut tidak hanya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, S.H., M.Ed., dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan Monev yang dilaksanakan ini merupakan langkah penting untuk memastikan badan publik di daerah menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memastikan bahwa pelaksanaan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Banggai berjalan optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Abbas.

Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi maupun ajudikasi nonlitigasi, serta mendorong seluruh badan publik agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:   Kunjungan Dinas Gubernur Sulteng ke Kepala SKK Migas Didampingi Bupati Banggai & Direksi PT BEU

Ia juga berpesan melalui kegiatan Monev ini, Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Sulawesi Tengah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan teknologi digital.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News