BORGOLNEWS

Motor Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Istrahat dan Ibadah di Bunta Diamankan Polisi

BANGGAINEWS.COM- Kepolisian Sektor Bunta menggelar patroli dan razia guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Jumat (25/2/2022) malam.

Dalam patroli tersebut polisi mendapati sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

Usai melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua unit sepeda motor milik para pemuda tersebut menggunakan knalpot brong atau racing.

“Sepeda motor knalpot racing ini langsung diamankan ke Mapolsek Bunta. Mereka diminta untuk melepaskan knalpot bersuara bising tersebut,” terang Iptu Nanang.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khsusnya yang sedang beristrahat atau beribadah.

“Karena suara motor yang menggunakan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Iptu Nanang

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News