BANGGAIDAERAHNEWS

Musim Kemarau Panjang, Debu Makin Parah di Siuna Banggai: Warga Soroti Kewajiban Penyiraman yang Dinilai Masih Sangat Kurang

Mobil tangki salah satu perusahaan saat terlihat melakukan penyiraman beberapa waktu lalu. (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Musim kemarau panjang membuat persoalan debu di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kian mengkhawatirkan warga Siuna pada khususnya dan pengguna jalan pada umumnya.

Pasalnya, tidak saja akses jalan dalam Desa Siuna namun juga jalan provinsi yang melintas di wilayah desa setempat. Debu berterbangan yang semakin parah.

Termasuk juga ruas jalan Toipan-Siuna yang masih dalam proses peningkatan, dan belum kunjung diaspal.

Kondisi tersebut termasuk menjadi sorotan. Karena ruas jalan yang telah diperlebar dan ditimbun material. Kini menjadi titik lain yang kerap menghasilkan debu tebal, terutama ketika kendaraan melintas dalam kondisi cuaca panas dan kering.

Persoalan debu di Siuna sendiri sebelumnya telah dirasakan warga. Khususnya berkaitan dengan aktivitas kendaraan, dan kegiatan perusahaan tambang nikel.

Namun kondisi tersebut disebut semakin berat ketika bertepatan dengan musim kemarau panjang, dan berlangsungnya proyek peningkatan jalan provinsi memasuki desa setempat.

Penyiraman Jalan Dipertanyakan

Di tengah kondisi tersebut, penyiraman jalan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi debu.

Meskipun ada perusahaan yang terbilang rutin melakukan penyiraman.

BACA JUGA:   Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman Jadi Pejabat Kedua yang Sambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Banggai

Ironisnya, menurut sebagian besar warga desa setempat, masih terdapat pihak perusahaan yang dinilai tidak rutin melakukan penyiraman. Bahkan disebut ada yang tidak sama sekali melaksanakan kewajibannya tersebut.

Padahal informasinya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat disebut telah menerbitkan surat resmi yang mengatur pembagian jadwal bagi pihak perusahaan untuk melakukan penyiraman pada sejumlah ruas jalan. Utamanya yang terdapat pemukiman warga.

Artinya persoalannya bukan semata-mata soal ada atau tidaknya mekanisme penyiraman. Akan tetapi, juga menyangkut konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Seorang warga Desa Siuna, Miwa misalnya kepada awak media ini, Sabtu (12/09/2026) malam mengatakan, hingga kini belum melihat bukti bahwa seluruh perusahaan tambang nikel menjalankan penyiraman jalan setiap hari sebagaimana yang diharapkan warga.

Menurutnya, persoalan debu menjadi semakin serius ketika musim kemarau panjang berlangsung seperti kondisi saat ini.

“Baru juga kami warga sebagai pengguna jalan provinsi untuk menuju Luwuk. Karena tahun ini sedang ada proyek perbaikan jalan yang sudah dikase lebar, dan ditimbun keras. Kalau tidak disiram, ebee depe debu juga parah,” ujarnya.

Empat Hari Terakhir Tak Terlihat Penyiraman

BACA JUGA:   KPT Palu Tegaskan Sanksi KPN Luwuk Tak Terkait Sengketa Tanjung Sari Banggai, Konstatering Tetap Kewenangan KPN

Miwa juga mengungkapkan bahwa dirinya mempertanyakan pelaksanaan sistem penyiraman secara bergiliran yang sebelumnya diinformasikan telah diatur melalui surat Pemdes.

“Sekarang ini saja so sekitar empat hari, belum ada lagi yang melakukan penyiraman. Padahal informasi so ada surat yang mengatur giliran melakukan penyiraman atau barangkali karena dorang pikir so dibayar,” ungkapnya dengan nada penyesalan.

Hal senada diungkapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) desa setempat. “So berapa hari terakhir ini memang so tidak lagi terlihat, ada mobil tangki yang melakukan penyiraman ruas jalan. Sehingga debu yang berterbangan mengganggu sekali warga dan pengguna jalan,” ucapnya.

Keluhan tersebut menjadi sinyal, bahwa persoalan pengendalian debu di Siuna membutuhkan perhatian lebih serius.

Keluhan tersebut menjadi sinyal, bahwa persoalan pengendalian debu di Siuna membutuhkan perhatian lebih serius. Apalagi jalan tersebut merupakan ruas yang digunakan masyarakat desa setempat pada khususnya dalam aktivitas sehari-hari. Dan termasuk juga sebagai pengguna jalan provinsi yang melakukan perjalanan bolak balik Siuna-Luwuk.

Jangan Tunggu Warga Resah dan Lakukan Aksi Sampaikan Aspirasi

Warga dan pengguna jalan berharap, perusahaan yang memang memiliki kewajiban atau komitmen dalam pengendalian debu, dapat menjalankan penyiraman secara konsisten.

BACA JUGA:   Ikhtiar Bersama Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur AH-Mentan RI Andi Amran Sulaiman & Bupati AT Hadiri Panen Raya di Banggai

Bagi masyarakat, penyiraman jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Debu yang beterbangan secara terus-menerus, juga dikhawatirkan mengganggu kualitas lingkungan dan kesehatan warga maupun pengguna jalan, terlebih ketika intensitas debu meningkat selama musim kemarau.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda), Pemdes, pihak perusahaan, serta pelaksana proyek peningkatan jalan dinilai perlu memastikan pengendalian debu benar-benar berjalan di lapangan.

Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah keluhan semakin meluas atau masyarakat yang resah mulai melakukan aksi demontrasi guna menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak perusahaan.

Musim kemarau panjang semestinya menjadi momentum untuk memperketat pengawasan, bukan alasan membiarkan debu semakin tebal di ruas jalan yang setiap hari digunakan warga.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News