BANGGAIDAERAHNEWS

Nunggak Kasus, HMI Luwuk Geruduk Kantor Kejari Banggai

BANGGAINEWS.COM- Pasca menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Banggai. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk, melanjutkan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Rabu siang (6/1/21) kemarin.

Tujuan aksi para mahasiswa ke Kejari Banggai yang dinahkodai Masnur, SH. MH. yaitu mempertanyakan progres penanganan sekaligus mendesak diselesaikannya Kasus Dermaga Mendono, dan kasus-kasus lainnya yang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Banggai.

Saat menerima perwakilan massa aksi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Masnur menyatakan bahwa banyaknya kasus yang ditangani dan tidak seimbang dengan jumlah personel Kejari Banggai menjadi alasannya.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Jadi bukan kasus ini saja yang dibawa masyarakat. Perkara Pidana Umum (Pidum) juga dibawa masyarakat. Bayangkan, sekitar 30 kasus perkara, cuma satu jaksa fungsional,” kata Kajari Masnur.

Selain itu, persidangan tipikor yang hanya ada di Pengadilan Tipikor Kota Palu. Juga menjadi alasan yang sempat disinggung Kajari Masnur saat menerima massa aksi. Sehingga, ia meminta mahasiswa membayangkan, bagaimana jika peradilan harus diikuti di Palu. Sementara banyak kasus yang harus diselesaikan di daerah Kabupaten Banggai ini.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Oleh karena tidak mendapatkan kepastian kapan tepatnya akan diselesaikan Kasus Dermaga Mendono, termasuk juga kasus dugaan tipikor lainnya. Massa aksi pun akhirnya keluar dari ruangan pertemuan di dalam kantor mewah tiga lantai yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk itu.

Dan saat berada di halaman dan sebelum meninggalkan kantor tersebut. Salah satu orator kembali menegaskan, hanya memberikan tenggat waktu beberapa pekan kepada pihak Kejari Banggai agar kasus tersebut bisa diselesaikan. Jika tidak maka mereka akan kembali untuk memastikan hal itu. Hanya saja, sudah dengan massa aksi yang lebih besar. (SOF)

Tinggalkan Komentar