Pagi Ini, Gubernur dan Kajati Sulteng Launching Rumah Restorative Justice se-Sulteng
BANGGAINEWS.COM- Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng melaunching atau meluncurkan program Rumah Restorative Justice se Sulteng hari ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan jajaran, Unsur Forkopimda Banggai, Pegawai ASN Banggai, dan undangan lainnya, bertempat di Kantor Camat Luwuk.
Selain itu, Kepala Seksi Intelejen (Kastel) Kejari Banggai Firman Wahyudi juga menyampaikan undangan salah satunya kepada banggainews.com.
“Assalamu’alaikum wr. Wb. Bersama ini kami dari Kejari Banggai mengundang rekan Media mitra Kejaksaan dalam kegiatan Launching Rumah Restorative Justice bertempat di Kantor Kecamatan Luwuk pukul 7.30 wib. Atas atensi dan kehadirannya kami ucapkan Terima kasih,” katanya melalui pesan WhatsApp, tepat pukul 07.30 WITA pagi ini.
Seperti diketahui, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono yang didampingi Kastel Firman Wahyudi bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut), Senin sore (28/3/2022) kemarin.
Di sela-sela diskusi, saat disinggung terkait dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan membentuk Rumah Restorative Justice (RJ). Di mana maksudnya, lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Apakah berlaku pada semua kasus atau seperti apa?
Kata dia, kalau dari kualifikasi kasus ancamannya di bawah lima tahun. Misalnya kasus laka lantas, dan tersangkanya bukan seorang residivis.
“Kita memang saat ini mengedepankan RJ. Kita harus ada mempertimbangkan kearifan lokalnya dalam menyikapi suatu perkara, khususnya tindak pidana umum (Pidum). Akan tetapi, tidak semua. Apalagi, tindak pidana khusus (Pidsus),” terang Kajari Bagus.
Selain itu, ia menambahkan, bahwa RJ bukan menjadi kewenangan mutlak di Kejari. Kita tetap harus ekspos ke Kejati secara virtual. Termasuk juga hingga ke pusat di Jakarta.
Oleh sebab itu, sekali lagi Kejari Bagus menegaskan komitmennya, akan mendukung keterbukaan informasi publik.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News