Pemdes Siuna Mangkir dari Undangan RDP Komisi 2 DPRD Banggai
BANGGAINEWS.COM- Komisi 2 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang nikel PT Penta Dharma Karsa (PDK) menyikapi aduan warga, Kamis (17/3/2022) di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Banggai.
Sayangnya, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 Sukri Djalumang yang didampingi empat anggotanya, dan dihadiri pihak Pengadu Renita serta tiga warga Desa Siuna.
Meski turut hadir perwakilan instansi terkait, masing-masing Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemerintah Kecamatan Pagimana yang diwakili Kasi Pemerintahan Firman Zaman. Namun, justru tidak dihadiri Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna.
“Mestinya Plt Kades hadir. Karena kalau mendengarkan pendapat dari kedua pihak, tentu ada benar dan juga salahnya. Hal ini yang perlu diselesaikan,” ujar salah satu anggota Komisi 2 DPRD Banggai itu.
Setelah mendengarkan pendapat berbagai pihak, pimpinan rapat Sukri menyatakan sangat sepakat untuk turun bersama Tim Terpadu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai meninjau lapangan, agar apa permasalahan yang dihadapi masyarakat desa setempat dapat diselesaikan secara tuntas.
“Permasalahan-permasalahan yang diadukan ini, sesungguhnya cukup peran serta aktif pemerintahan Desa hingga Kecamatan untuk menyelesaikannya. Namun, kerja pemerintahan desa hingga kecamatan saya pikir yang tidak jalan bagus. Sehingga, semua permasalahan masuk ke kami di lembaga DPRD. Sakit saya punya kepala. Kalau saya Bupati, saya sudah ganti semua yang ada di pemerintahan,” tandas Aleg Partai NasDem Banggai itu.
Dan sebelum RDP diakhiri, pihak perusahaan PT PDK yang diwakili Koordinator Security Ikbal sempat mengungkapkan, bahwa pihaknya pun berharap permasalahan cepat terselesaikan hingga tuntas agar pihaknya dapat lebih fokus kerja.
“Dengan begitu, pihak kamipun dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Banggai maupun Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Setelah mendengarkan tambahan pendapat perwakilan pihak perusahaan tersebut, pimpinan rapat Sukri pun menyimpulkan, agar segera dibentuk tim terpadu. Termasuk kalau Tim Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kabupaten Banggai sesuai rekomendasi RDP sebelumnya, kalau sudah dibentuk silahkan untuk disempurnakan lagi. Kemudian kita akan turun lapangan bersama guna menyelesaikan seluruh permasalahan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News