BORGOLNEWS

Pengeroyokan di Pagimana Banggai Dipicu Miras, Lima Pelaku Diringkus Polisi

Foto: HUMAS POLRESTA BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pagimana Polresta Banggai, menghebohkan warga setempat. Peristiwa diduga dipicu konsumsi minuman keras. Polisi kini mengamankan lima pelaku.

Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail menjelaskan, kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor 33/IX/2026 tertanggal 23 September. Korban diketahui bernama Herdianto Kunde (40) warga Desa Dolom Kecamatan Lobu.

Sementara para pelaku yakni MSN alias A (23), RH (22), UO (32), STS (20) dan MIS (26). Kelimanya berhasil dengan cepat diamankan pada Rabu (23/9/2026) jam 21.30 Wita, tanpa perlawanan.

BACA JUGA:   Komitmen Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Dinas PUPR Banggai Ikuti Bimtek Jasa Konstruksi Se-Sulawesi

Kronologis kejadian bermula pada dini hari sekitar jam 01.30 Wita, saat korban bersama beberapa pelaku menggelar kegiatan minum-minum miras jenis cap tikus di kompleks Pasar Ikan Pagimana.

Situasi berubah saat korban hendak pulang ke rumah bersama ponakannya, yang kemudian terlibat percekcokan (adu mulut) dengan laki-laki Ikbal.

“Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, terjadi ucapan yang menyinggung perasaan. Hal tersebut akhirnya memicu terjadinya percekcokan,” terang Kapolsek .

BACA JUGA:   Perkuat Sinergi Hulu Migas, Pemangku Kepentingan Banggai Satukan Persepsi

Situasi semakin memanas ketika korban tiba-tiba dipukul oleh pelaku STS dibagian wajah diikuti pelaku lainnya hingga korban langsung tersungkur ketanah sampai tak sadarkan diri.

“Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Pagimana yang selanjutnya di rujuk ke RSUD Luwuk. Sedangkan para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” tambah IPTU Alfian.

Ia menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 UU nomor 1 tahun 2023 tentang Pengeroyokan. Proses hukum terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA:   Orientasi PPPK Penuh Waktu Pemkab Banggai Dibuka Jumat, 1.238 Peserta Siap Ikuti Kegiatan Selama Tiga Bulan

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebihan. Ia menekankan bahwa alkohol kerap menjadi pemicu kriminal dan kekerasan. Dengan menjaga diri dan lingkungan, diharapkan kejadian serupa tak terulang kembali.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News