BANGGAIDAERAHNEWS

Petani Sawit di Toili Banggai Ngaku 5 Ha Hanya Terima Rp2 Juta, Mentan Amran Bereaksi: “Kalau di Bawah Rp3.000, Periksa!

Tangkapan gambar saat dialog seperti dalam video yang viral di media sosial

BANGGAINEWS.COM- Dialog interaktif antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan seorang warga mendadak hangat saat sang warga menyampaikan keluh kesah terkait pendapatan orang tuanya yang dinilai tak sebanding dengan potensi hasil kelapa sawit.

Dalam video berdurasi 1,45 detik sebagaimana viral melalui tiktok itu, warga mempertanyakan alasan di balik kecilnya penghasilan yang diterima orang tuanya. Padahal mengelola lahan sawit seluas 5 hektar.

“Orang tua kami itu dalam sebulan paling Rp2.000.000 yang dikirimkan. Kalau tadi cerita sawit itu harganya tinggi, saya jadi bertanya-tanya, di mana nilai kesejahteraannya? Dari pandangan Pak Mentan, masalahnya ada di mana?” tanya warga tersebut.

BACA JUGA:   Apresiasi Terhadap Dua PNS Dinsos Banggai Purnabakti, Bupati Amirudin Beri 1 Unit Motor & Satu Unit Kulkas 2 Pintu

Mendengar pertanyaan itu, Mentan Amran langsung memotong dan mengejar detail informasi lapangan, mulai dari kisaran harga beli TBS (Tandan Buah Segar), nama perusahaan pembuat kebijakan harga, hingga lokasi persis perkebunan tersebut.

Dari penuturan warga, terungkap bahwa harga beli sawit di daerahnya berkisar antara Rp2.600 hingga Rp3.200 per kilogram.

Perusahaan yang dimaksud diduga adalah PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang beroperasi di wilayah Unit 12, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:   GSMS 2026 Tegaskan Komitmen Disdikbud Banggai Terhadap Pelestarian Budaya

Mendengar batas harga terendah yang menyentuh angka Rp2.600 per kilogram, Mentan Amran tak tinggal diam.

Ia menilai harga di bawah standar pasar tersebut mengindikasikan adanya indikasi permainan harga yang merugikan petani kecil.

“Kalau 3.200 itu sudah bagus. Tapi kalau 2.600, proses dia! Beri sanksi, saya tanggung jawab!” tegas Amran.

Mentan Amran langsung menginstruksikan jajarannya, termasuk berkoordinasi dengan Brigjen Hermawan, untuk segera menghubungi Kapolresta setempat dan mengirimkan surat panggilan kepada pihak manajemen PT KLS.

Amran menegaskan bahwa pemerintah tetap membutuhkan keberadaan pengusaha untuk menggerakkan roda ekonomi, tetapi tidak toleran terhadap praktik yang mencekik rakyat kecil.

BACA JUGA:   Begini Penjelasan Hukum soal Ketidakhadiran dalam Proses Sidang di PTUN, Sekaligus Meluruskan Tudingan Miring Terhadap Bupati Banggai

“Kita tidak mau mematikan pengusaha. Pengusaha kita butuh, tapi jangan jahat, jangan nginjak orang kecil! Yang penting (harga) di bawah 3.000, periksa! Suruh cek langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News