BANGGAIDAERAHNEWS

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat (24/1) jam 23.00 Wita hingga Sabtu (25/1) pukul 02.30 Wita.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Tipiter Satreskrim IPTU Bagas Trianto Sanjaya, S.Tr.K ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan serta perijinan tempat hiburan.

BACA JUGA:   52 Bidang Lahan Warga untuk Pengembangan Project Senoro Selatan Banggai Selesai Dibebaskan

“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti Narkoba, Sajam serta perizinan tempat hiburan,” sebut Kanit Tipiter, IPTU Bagas.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Ini salah satu langkah kami (Polri-read) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Canda Hakim MK: Pokoknya Dalil Pemohon Semua Salah, Termohon KPU Benarkan Ada Pemilih Gunakan Ijazah dalam Pilbup Banggai

“Jadi razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, maupun pengunjung atau karyawan dibawah umur serta perizinan masih berlaku.

“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Seorang Penebang Pohon di Moilong Banggai Meninggal Diduga Kena Tali Hutan Diameter Besar yang Putus

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News