BORGOLNEWS

Polsek Pagimana Gagalkan Pengiriman Setengah Ton Cap Tikus ke Masama

BANGGAINEWS.COM- Aparat Kepolisian Sektor Pagimana berhasil menggagalkan pengiriman setengah Ton lebih miras tradisional jenis cap tikus ke wilayah Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Ratusan liter miras ini digagalkan saat personel Polsek Pagimana yang dipimpin Kapolsek AKP Syukri Larau SH menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Barang bukti miras yang diamankan sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter. Jadi totalnya sekitar 595 liter atau setengah Ton lebih,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.

Pengiriman minuman terlarang itu menggunakan sebuah mobil jenis pick up Grand Maxx warna hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial FM alias C (41) warga asal Kecamatan Masama.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

“Pelaku mengakui bahwa cap tikus ini akan diedarkan di wilayah Kecamatan Masama,” beber AKP Syukri Larau.

Saat ini seluruh barang bukti cap tikus bersama mobil yang digunakan untuk mengangkut miras dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman haram ini,” pungkas AKP Syukri Larau.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

(CR2/*)