BORGOLNEWS

Pria Asal Balantak Miliki Empat Sachet Sabu Diringkus Polisi

BANGGAINEWS.COM- Aparat Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria asal Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (10/3/2022) pukul 17.20 Wita.

Pria berinisial AS (42) ini ditangkap petugas di salah satu rumah warga di Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi di Kecamatan Balantak.

BACA JUGA:   Kekosongan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Banggai Telah Terisi, Siapa Dia Plt?

“Sekitar pukul 12.00 Wita, anggota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap Iptu Makmur SH.

Dari hasil penyelidikan, kata Iptu Makmur, didapatkan informasih bahwa tersangka akan melakukan transaksi di TKP.

“Barang bukti empat sachet bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,” beber Iptu Makmur.

BACA JUGA:   ABK Asal Sultra Ditemukan Meninggal Dalam Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Pantai Ondoliang Banggai

Iptu Makmur menjelaskan, barang bukti dengan berat bruto 1,21 gram tersebut disembunyikan tersangka di atas lemari.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News