BANGGAIDAERAHNEWS

Program Pembangunan Pasar Sudah Mulai Proses Tender Didukung, Haji Udin: Dana Kurang Bayar Sisa 100 M Bisa Digunakan & Jadikan Dana Abadi

Anggota DPRD Banggai Syafruddin Husain

BANGGAINEWS.COM- Pembangunan pasar yang pada tahun anggaran 2023 ini menjadi program prioritas pertama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Di mana hal itu seperti sebelumnya disampaikan Bupati Banggai H Amirudin, bahwa sekarang ini sudah sementara dalam proses tender.

Hal tersebut mendapatkan dukungan lembaga mitranya yakni DPRD Kabupaten Banggai seperti yang disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai Syafruddin Husain, Selasa (03/01/2023).

Menurutnya, program pembangunan pasar memang turut mereka dorong untuk segera dibangun pada tahun 2023 ini dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber murni dari APBD senilai Rp20 miliar.

“Nah proses tender paket kegiatan dengan alokasi anggaran besar memang sudah bisa dimulai dan memang sebaiknya mendahului,” ujarnya kepada dua awak media saat berpapasan di teras Kantor Bupati Banggai, sore tadi.

BACA JUGA:   Wakapolres Banggai Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-77 Tahun 2023

Alasannya, kalau pada awal tahun ini sudah dimulai proses tendernya dan sudah ada pengumuman pemenangnya pada bulan April. Maka proses pelaksanaan pekerjaannya sudah bisa dimulai pada bulan Mei. Sehingga, ada total waktu delapan bulan sampai dengan Desember hingga penyelesaian pekerjaan pembangunannya.

Adapun anggaran untuk membiayai pelaksanaannya, sambung anggota Komisi III yang biasa dipanggil H Udin itu, sambil menunggu dana transfer pusat masuk ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Banggai.

“Bisa dengan menggunakan dana kurang bayar tahun sebelumnya yang memang sudah ada tersimpan di Rekening Kas Daerah Kabupaten Banggai. Sisanya masih ada sekira Rp100 miliar,” terang politisi PKB itu.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Kembali Cabut Kupon Undian Program Umroh Bagi Jamaah

Kalau nantinya dana transfer pusat sudah masuk ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Banggai, sambung Aleg PKB Dapil IV Banggai itu, barulah menggantikan dana kurang bayar yang sudah digunakan untuk percepatan pelaksanaan program tersebut.

“Toh sama saja tidak akan mengurangi pagu anggaran dalam APBD,” terangnya lagi.

Bahkan masih kata legislator Lalong itu, dana kurang bayar tersisa dalam Rekening Kas Daerah Kabupaten Banggai sudah menjadi kewenangan penuh daerah untuk menggunakannya.

Hanya saja memang meskipun sudah seperti dana cadangan untuk daerah kita. Di mana sampai pada tahun tahun anggaran berikutnya, tentu tetap ada sisanya.

BACA JUGA:   Proses Pemberhentian Kades Garuga Banggai oleh DPMD, Kabag Hukum: Tak Ada Keraguan Didalamnya & Dibolehkan

“Sehingga sayapun sepakat jika didorong menjadi semacam Dana Abadi yang digunakan untuk kepentingan daerah kita Kabupaten Banggai pada awal awal tahun anggaran ke depan. Dan sebagai dasar hukumnya minimal dibuatkan berupa Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News