Putusan Sengketa Pilkades Longkoga Barat, Pengadu dan Teradu Digugurkan dan Tersisa 4 Cakades
BANGGIANEWS.COM- Permasalahan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), seperti menurut Asisten 2 Setdakab Banggai Alfian Djibran, bahwa mediasi persoalan Pilkades Longkoga Barat sudah ada keputusannya.
“Tanya saja sama DPMD. Pokoknya sudah ada keputusannya tadi berdasarkan hasil mediasi,” ujar Alfian sambil bergegas pergi solat Jumat usai menghadiri RDP dengan Komisi 2 DPRD, Jumat (12/11/2021).
Hanya saja, berbeda dengan tanggapan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hasan Baswan yang dikonfirmasi apakah benar persoalan Pilkades Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo sudah ada kesimpulan Pemkab Banggai, dan seperti apa!? Justru ia mengatakan sebaliknya, bahwa belum ada.
“Belum ada..nanti senin kita finalisasi,” kata mantan Camat Luwuk Timur itu melalui pesan WhatsApp.
Informasi terakhir yang dihimpun BANGGAINEWS.COM dari sebuah sumber berkompeten. Bahwa permasalahan sengketa Pilkades Longkoga Barat, sudah diputuskan. Dimana selain Bakal Calon Kepala Desa (Balonkades) Raflin Dunggio sebagai Pengadu yang digugurkan dalam tahap pembobotan.
Namun, juga Calon Kepala Desa (Cakades) yang diadukan karena telah diloloskan dalam tahap pembobotan, sudah dibatalkan pencalonannya.
Hal itu sebagai bentuk penerapan asas jujur dan adil (Jurdil) dalam tahapan pemilihan. Sehingga, tidak terjadi kecemburuan antara sesama massa pendukung baik Balonkades dan Cakades.
Dengan demikian, untuk Pilkades Longkoga Barat yang tetap lanjut berkompetisi hingga pada votting day atau pungut hitung nanti tersisa 4 orang Cakades.
(SOF)