BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

Raih Nilai 87,20 dari Ombudsman RI, Kapolres AKBP Putu: Ini Semua Berkat Dedikasi Seluruh Personel Polres Banggai

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres Banggai, atas predikat kepatuhan penyelengaraan pelayanan public tahun 2024 dengan kualitas tinggi nilai 87,20 atau zona hijau.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, yang disaksikan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Rauf, di Swiss Bel Hotel Palu, Senin (16/12).

BACA JUGA:   Penyaluran BBM Pertalite di Banggai Dua Hari Terakhir Kemarin Cepat Habis, Ada Apa?

Penghargaan itu berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 yang mencakup sarana prasarana publik yang dimiliki Polres Banggai, dan kompotensi petugas penyelenggara pelayanan terhadap SOP pelayanan publik, serta wawancara terhadap masyarakat.

Kapolres mengatakan, penerimaan penghargaan dari lembaga eksternal tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Polres Banggai.

“Ini semua berkat dedikasi seluruh personel Polres Banggai, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lapisan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:   250 Bibit Pohon Kemiri Ditanam di Hutan Suaka Margasatwa Bakiriang Banggai atas Kolaborasi Beberapa Pihak

Raihan penghargaan itu, lanjutnya, juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Banggai terhadap Polri, khususnya Polres Banggai.

“Demi terwujudnya Polri yang presisi, prestasi ini akan terus kami pertahankan dengan meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tandas AKBP Putu.

BACA JUGA:   Raih Opini Kualitas Tertinggi 95,83 dari Ombudsman RI, Bupati Amirudin: Penghargaan Ini Merupakan Bukti Nyata Kerja Keras Kita Semua

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News