BANGGAINEWS

Rapat Kerja Komisi II Membuahkan 3 Kesimpulan Terkait Damkar Banggai

BANGGAINEWS.COM- Musibah kebakaran yang kerap terjadi akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Banggai, salah satunya kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan los dan lapak di kompleks Pasar Simpong beberapa waktu lalu.

Hal itu telah mendorong para anggota legislatif (DPRD) Banggai yang tergabung dalam Komisi II menggelar rapat kerja dengan eksekutif, dalam hal ini Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banggai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan. Yaitu berdasarkan surat Nomor 005-72-01/… /DPRD tanggal 27 Mei 2021.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Setelah mendengarkan aspirasi atau penjelasan dari berbagai pihak seperti Asisten II Alfian Djibran, Kasatpol PP dan Damkar Suwitno Abusama, dan lainnya yang hadir langsung dalam rapat kerja itu.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang yang memimpin rapat didampingi para anggota, akhirnya menarik kesimpulan. Pertama, merekomendasikan kepada Bupati untuk segera menambah fasilitas armada maupun perlengkapan Damkar melalui APBD ataupun Perubahan.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Kedua, untuk segera memproses Bidang Damkar menjadi OPD tersendiri. Dan ketiga atau yang terakhir, mempertimbangkan honor tenaga konor untuk disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai.

“Jadi kesimpulannyo ola totolu,” tutup aleg teloran Partai Nasdem itu dengan dialek bahasa Saluan yang artinya jadi kesimpulannya cuma tiga tersebut.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(SOF)

Tinggalkan Komentar