BANGGAINEWSPILKADAPOLITIK

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU dari PPK Simpang Raya, Ketua KPU Banggai: Sudah Selesai, Tunggu dari PPK Toili Dilanjutkan Malam Ini

Situasi dan kondisi tempat pelaksanaan rapat pleno terbuka di Hotel Estrella Luwuk Banggai malam ini. (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Meski sempat berjalan alot akhirnya Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai 5 April 2025 dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Raya, berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai pada Selasa (08/04/2025) sebelum sholat ashar sore tadi.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia mengonfirmasi terkait hal itu. Bahwa rapat pleno penghitungan hasil PSU dari PPK Simpang memang sudah selesai.

Adapun terkait poin-poin keberatan dari saksi yang mewarnai rapat pleno siang tadi, menurutnya, sudah disepakati bersama dalam rapat. Disilakan untuk mengisi atau dimuat dalam formulir yang digunakan untuk mencatat kejadian khusus dan keberatan saksi selama proses PSU yang telah pihaknya siapkan.

Dan saat ditanya apakah tetap akan dilanjutkan malam ini rapat pleno penghitungan hasil PSU giliran dari PPK Toili?

BACA JUGA:   Ini Klarifikasi yang Menyasar H Beni, Maksud Hati Melerai Massa Dikatakan Sebaliknya

Kata Ketua Santo, iya sudah akan langsung dilanjutkan malam ini juga setibanya logistik dari PPK Toili.

Akan tetapi, ia mengaku, belum mengecek tepatnya sudah di mana posisi saat ini logistik yang telah digeser balik dari PPK Toili ke Luwuk Banggai.

Hal senada disampaikan salah satu staf Sekretariat KPU Banggai. “Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU dari PPK Simpang Raya sudah selesai. Kalau tidak salah sebelum ba’da ashar sore tadi,” katanya.

Adapun terkait poin-poin keberatan saksi saat rapat pleno penghitungan hasil PSU dari PPK Simpang Raya, menurut salah satu staf Sekretariat KPU Banggai lain yang dikonfirmasi terpisah.

Kata dia, setelah ditelitikan ternyata poin-poin keberatan baru. Dan bukan yang telah dimuat dalam formulir yang digunakan untuk mencatat kejadian khusus dan keberatan saksi selama proses PSU masih di tingkat kecamatan PPK Simpang Raya.

BACA JUGA:   Wabup Banggai Hadiri Lebaran Ketupat di Pantai Hek Permai Nuhon, Puluhan UMKM Ramaikan Acara

Oleh sebab itu, sebetulnya poin-poin keberatan yang dimuat dalam formulir yang digunakan untuk mencatat kejadian khusus dan keberatan saksi di tingkat kecamatan. Sudah diselesaikan di PPK Simpang Raya.

Hanya saja, untuk lebih jelasnya silakan nanti ditanyakan kembali langsung ke Ketua.

Rapat pleno terbuka penghitungan hasil PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai 5 April 2025 dari PPK Simpang Raya yang telah dilakukan KPU Banggai, Selasa siang tadi. Selain dihadiri masing-masing Saksi Paslon, juga di antaranya dihadiri Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulteng dan Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Kapolres Banggai Mengapresiasi Masyarakat atas Partisipasi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Selama Tahap PSU

Sekadar diketahui, hasil pleno terbuka penghitungan hasil PSU dari PPK Simpang Raya. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) meraih sejumlah 4.931 suara. Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo sejumlah 48 suara dan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali) sejumlah 5.007 suara. Artinya, selisih suara Paslon AT-FM dan Paslon Anti-Bali sejumlah 76 suara.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News