BANGGAIDAERAHNEWS

Peningkatan Infrastruktur Jalan Siuna Pagimana-Tikupon Bualemo Baru Dialokasikan 10 Miliar

BANGGAINEWS.COM- Peningkatan infrastruktur jalan ruas Desa Siuna, Kecamatan Pagimana – Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), ternyata baru dialokasikan pagu senilai Rp 10 miliar tahun anggaran 2022 ini.

Padahal, kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan sangat parah panjangnya sudah puluhan kilo meter.

Informasi yang dikutip dari web lpse.sultengprov.go.id. Tepatnya, Informasi Tender, Pemenang, Nama Tender: Infrastruktur Jalan Ruas Siuna – Bualemo. Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi. K/L/PD: Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Satuan Kerja: DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG. Pagu: Rp. 10.000.000.000,00. HPS: Rp. 10.000.000.000,00.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Nama Pemenang: Wahana Artha Dipa. Alamat: Jalan Maleo, Lr. Puyuh, No. 03, RT. 001, RW. 004, Palu (Kota), Sulteng. NPWP: 03.115.623.5-xxx.xxx. Harga Penawaran: Rp. 9.294.900.813,00. Demikian halnya, Harga Terkoreksi: Rp. 9.294.900.813,00.

Menanggapi informasi tersebut, Amin seorang pengguna jalan ruas tersebut kepada banggainews.com menyatakan, dengan pagu senilai Rp 10 miliar tersebut dinilai tidak akan cukup untuk memperbaiki seluruh jalan rusak di titik tersebut.

“Jika anggaran 1 miliar, hanya untuk peningkatan dengan aspal hotmix panjang 1 kilo meter. Berarti hanya untuk 10 kilo meter. Sementara kondisi jalan rusak parah, Siuna – Tikupon total sudah puluhan kilo meter. Tentunya tidak akan cukup untuk perbaikan secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu malam (13/3/2022).

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Meski demikian, Amin yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bualemo itu, turut mengapresiasi upaya konkret dari berbagai pihak. Sehingga, pada tahun anggaran 2022 sudah akan direalisasikan peningkatan jalan ruas tersebut.

Sambil ia pun berharap, apabila pagu anggaran tahun 2022 ini senilai itu benar belum cukup untuk mengcover perbaikan total panjang jalan rusak di ruas tersebut. Maka mudah-mudahan dialokasikan kembali pada APBD perubahan tahun 2022 nanti dan pada APBD penetapan tahun anggaran 2023 mendatang.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News