RDP Gabungan Komisi DPRD Banggai, Sukri: Tim Terpadu Akan Turlap Apabila Tak Selesai Maka Didorong ke Tingkat Pansus
BANGGAINEWS.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Banggai dengan tiga perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Kamis siang (6/1/2022) kemarin, terungkap berbagai permasalahan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2, Sukri Djalumang, dihadiri Ketua Komisi 1 Masnawati Muhammad, 9 Aleg gabungan Komisi 1 dan Komisi 2. Serta mengundang instansi dan pihak terkait, diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kadis PUPR, Kadis LH, Kabag Hukum, Perwakilan Dinas Perkimtan Banggai, Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Warga Desa, dan perwakilan tiga manajemen perusahaan.
Masing-masing PT Penta Dharma Karsa, Prima Dharma Karsa, dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia.
Pada rapat tersebut, setelah mendengarkan ungkapan berbagai permasalahan dan pendapat para Aleg, instansi teknis yang diundang dan pihak terkait. Pimpinan rapat, Sukri sempat menegaskan, bahwa setelah RDP ini pihak tim terpadu akan turun lapangan (Turlap) meninjau ke lokasi.
“Tim terpadu akan turun lapangan. Apabila tidak selesai juga maka akan saya dorong ke tingkat Pansus,” tandas salah satu politisi yang terkenal sangat vokal itu.
Dan akhirnya, ditarik delapan kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi 1 Banggai Masnawati. Di mana pada poin kedelapannya, yaitu meminta kepada pimpinan DPRD Banggai untuk membuat rekomendasi kepada Bupati Banggai guna menindaklanjuti dan menyelesaikan tujuh poin kesimpulan dalam rapat ini.
Adapun tujuh poin kesimpulan dimaksud, diantaranya terkait lahan dan tanaman tumbuh warga yang belum kunjung diganti rugi atau diberikan kompensasi, status Pjs atau Plt Kades, pertanggungjawaban pengelolaan CSR untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang transparan, ketersediaan air bersih di desa, dan lainnya.
(RED)