BANGGAIDAERAHNEWS

RDP Gabungan Komisi DPRD Banggai, Sukri: Tim Terpadu Akan Turlap Apabila Tak Selesai Maka Didorong ke Tingkat Pansus

BANGGAINEWS.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Banggai dengan tiga perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Kamis siang (6/1/2022) kemarin, terungkap berbagai permasalahan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2, Sukri Djalumang, dihadiri Ketua Komisi 1 Masnawati Muhammad, 9 Aleg gabungan Komisi 1 dan Komisi 2. Serta mengundang instansi dan pihak terkait, diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kadis PUPR, Kadis LH, Kabag Hukum, Perwakilan Dinas Perkimtan Banggai, Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Warga Desa, dan perwakilan tiga manajemen perusahaan.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Masing-masing PT Penta Dharma Karsa, Prima Dharma Karsa, dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia.

Pada rapat tersebut, setelah mendengarkan ungkapan berbagai permasalahan dan pendapat para Aleg, instansi teknis yang diundang dan pihak terkait. Pimpinan rapat, Sukri sempat menegaskan, bahwa setelah RDP ini pihak tim terpadu akan turun lapangan (Turlap) meninjau ke lokasi.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Tim terpadu akan turun lapangan. Apabila tidak selesai juga maka akan saya dorong ke tingkat Pansus,” tandas salah satu politisi yang terkenal sangat vokal itu.

Dan akhirnya, ditarik delapan kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi 1 Banggai Masnawati. Di mana pada poin kedelapannya, yaitu meminta kepada pimpinan DPRD Banggai untuk membuat rekomendasi kepada Bupati Banggai guna menindaklanjuti dan menyelesaikan tujuh poin kesimpulan dalam rapat ini.

Adapun tujuh poin kesimpulan dimaksud, diantaranya terkait lahan dan tanaman tumbuh warga yang belum kunjung diganti rugi atau diberikan kompensasi, status Pjs atau Plt Kades, pertanggungjawaban pengelolaan CSR untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang transparan, ketersediaan air bersih di desa, dan lainnya.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(RED)