RDP Lanjutan Mediasi Lahan Warga Siuna, DPRD Banggai Masih Menyurati PT PDK
BANGGAINEWS.COM- Jika pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya menindaklanjuti aduan seorang warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, atas nama Renita Septiyani Gani yang meminta mediasi soal lahan, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Muhammad yang memimpin rapat menyatakan, paling lama 1 minggu akan diagendakan kembali rapat lanjutannya.
Pasalnya, saat rapat pertama itu digelar tidak sempat dihadiri pihak perusahaan tambang nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna, dengan alasan karena di waktu bersamaan masih mengikuti sidang. Tepatnya terkait kasus dugaan penggelapan bantuan untuk desa setempat.
Pada awal pekan (Hari Ini-red) politisi Partai Gerindra teloran Dapil III itu yang coba dikonfirmasi, apakah sudah ada dan kapan tepatnya dijadwalkan rapat RDP lanjutannya. Kata dia, saat ini dirinya masih berada di Palu.
Selain itu, Masnawati juga mengungkapkan, jika DPRD Banggai masih menyurat ke pihak perusahaan. “Kalau sudah dijadwalkan nanti pasti saya informasikan,” tutup politisi perempuan asal Kecamatan Bualemo yang dikenal vokal itu kepada BANGGAINEWS.COM melalui telepon WhatsApp.
Sebelumnya pada Jumat (1/10/2021) pekan kemarin, mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertambangan yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Banggai, Farid Hasbullah Karim, yang juga sempat dikonfirmasi kalau sudah ada jadwal pelaksanaan RDP lanjutan tersebut.
Ia menjawab singkat, untuk silahkan dikonfirmasikan saja langsung ke Ibu Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Masnawati. Sebab mereka yang mengagendakan, kami hanya diundang dan siap saja menghadiri.
Bahkan putra asli Batui yang merupakan salah pejabat Eselon III yang sudah sangat senior itu menambahkan, jika pihaknya juga heran apabila benar bisanya ada lahan warga yang belum dibebaskan. Sementara lahan disekitarnya justru sudah.
Oleh sebab itu, Kabag Farid sangat mendukung RDP lanjutan harus digelar agar semua bisa terang benderang.
(SOF)