Sedimen Pond PT Penta dan Prima Tak Sesuai Standar, KTT Didesak Tanggung Jawab

BANGGAINEWS.COM- Permasalahan sedimen pond milik PT Penta Dharma Karsa dan PT Prima Dharma Karsa kembali memicu keresahan warga di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng yang terdampak.
Sejumlah warga menilai kelalaian perusahaan telah menyebabkan pencemaran aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan air untuk irigasi pertanian.
Apalagi saat ini salah satu yang menjadi program asta cita Presiden-Wapres, Prabowo-Gibran. Yaitu menjamin ketahanan pangan, khususnya di desa setempat dan kabupaten hingga provinsi bahkan nasional pada umumnya.
Oleh karena itu, warga mendesak pihak perusahaan melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), agar segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab atas dugaan sedimen pond yang tidak sesuai standar. Sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran air sungai.
Mereka menegaskan, bahwa persoalan serupa bukan pertama kali terjadi.
“Kami hanya ingin perusahaan benar-benar memperhatikan dampak lingkungan yang kami rasakan. Jangan sampai kejadian berulang tanpa penyelesaian,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang kesehariannya memilih bekerja di Luwuk Banggai, Kamis (27/11/2025).
Warga juga memberikan ultimatum keras. Jika KTT pihak perusahaan dinilai melakukan pembiaran, masyarakat mengancam akan menggelar aksi protes besar-besaran.
Yaitu dengan menutup akses jalan umum, termasuk yang saat ini dilintasi sebagai jalur hauling kendaraan perusahaan.
“Kami akan melakukan demonstrasi dan menutup jalan kalau tidak ada tindakan cepat. Ini soal lingkungan dan keberlangsungan hidup kami,” tegas warga lainnya.
Selain itu, warga pun menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik di tingkat I dan tingkat II (Provinsi dan Kabupaten).
Bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait dan juga Komisi XII DPR RI. Untuk lebih serius dan tegas dalam menyelesaikan dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan aktivitas kegiatan perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di desa itu.
Untuk diketahui, sedimen pond adalah kolam penampungan untuk mengendapkan partikel padat dari air limbah, terutama di area pertambangan agar bersih dari lumpur, tanah, dan partikel halus lainnya, sebelum air dibuang ke lingkungan sekitar. Sehingga tidak sampai memberikan dampak pencemaran lingkungan.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
